Rabu, 21 Desember 2011

FILOSOFI DAN DEFENISI BIDAN BAGIAN 2




FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN



 PELAYANAN KEBIDANAN
Pelayanan Kebidanan adalah seluruh tugas yang menjadi tanggung jawab praktek profesi bidan dalam sistem pelayanan kesehatan yang bertujuan meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat. Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga, dan masyarakat yang meliputi Peningkatan (promotif), pencegahan (preventif), penyembuhan/mengobati (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif).
& Layanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
1.   Layanan kebidanan Primer ialah layanan kebidanan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
2.   Layanan kebidanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
3.   Layanan kebidanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya. Layanan kebidanan yang tepat akan meningkatkan keamanan dan kesejahteraan ibu serta bayinya.
& Parameter kemajuan sosial ekonomi dalam pelayanan kebidanan
1.   Perbaikan status gizi ibu dan bayi.
2.   Cakupan pertolongan persalinan oleh bidan.
3.   Menurunnya angka kematian ibu melahirkan.
4.   Menurunnya angka kematian neonatal.
5.   Cakupan penanganan resiko tinggi.
6.   Meningkatnya cakupan pemeriksaan antenatal.
& Pelayanan kebidanan yang adil
Keadilan dalam pelayanan ini dimulai dengan:
1.   Adil dalam pemenuhan kebutuhan klien yang sesuai.
2.   Keadaan sumber daya kebidanan yang selalu siap untuk melayani.
3.   Adanya penelitian untuk mengembangkan/meningkatkan pelayanan.
4.   Adanya keterjangkauan di temat pelayanan.
5.   Sikap bidan yang tanggap terhadap klien, sesuai kebutuhan klien dan tidak membeda-bedakan.
& Metode pemberian pelayanan kebidanan
Pasien memerlukan pelayanan dari privider yang:
1.        Semangat untuk melayani.
2.        Simpati.
3.        Empati.
4.        Tulus ikhlas
5.        Memberikan kepuasan.
6.        Jujur
7.        Ulet dan tekun
8.        Memberi rasa aman dan nyaman.
9.        Menjaga privasi, alami dan tepat.
10.   ?????
& Menjaga mutu pelayanan kebidanan
Pelayanan kebidanan yang bermutu adalah pelayanan kebidanan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kebidanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, kode etik dan standar pelayanan profesi yang telah ditetapkan.
Dimensi kepuasan pasien dapat dibedakan atas 2 macam:
1.   Kepuasan yang mengacu  pada etik dan standar pelayanan profesi kebidanan
a.         Hubungan bidan dengan pasien
b.         Kenyamanan pelayanan
c.         Kebebasan menentukan pilihan.
d.         Pengetahuan dan kompetensi teknis.
e.         Efektifitas pelayanan.
2.   Kepuasan yang mengacu  pada penerapan semua persyaratan pelayanan kebidan
a.         Ketersediaan pelayanan kebidanan (available).
b.          Kewajaran pelayanan kebidanan (appropriate).
c.         Kesinambungan pelayanan kebidanan (continue).
d.         Penerimaan jasa pelayanan kebidanan (acceptable).
&     STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
  1. Standar I (Falsafah dan Tujuan)
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi, filosofi dan tujuan pelayanan serta organisasi pelayanan sebagai dasar untuk melaksanakan tugas pelayanan yang efektif dan efisien.
Definisi operasional :
a.      Pengelola pelayanan kebidanan memiliki visi, misi dan filosofi pelayanan kebidanan yang mengacu pada visi, misi dan filosofi masing-masing.
b.      Ada bagian struktur organisasi yang menggambarkan garis komando, fungsi dan tanggung jawab serta kewenangan dalam pelayanan kebidanan dan hubungan dengan unit lain dan disahkan oleh pimpinan.
c.       Ada uraian tertulis untuk setiap tenaga yang ada pada organisasi yang disahkan oleh pimpinan.
d.      Ada bukti tertulis tentang persyaratan tenaga yang menduduki jabatan pada organisasi yang disahkan oleh pimpinan.
  1. Standar II (Administrasi dan Pengelolaan)
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki pedoman pengelolaan pelayanan, standar pelayanan, prosedur tetap dan pelaksanaan kegiatan pengelolaan pelayanan yang kondusif yang memungkinkan terjadinya praktek pelayanan kebidanan akurat.
Definisi operasional :
a.      Ada pedoman pengelolaan pelayanan yang mencerminkan mekanisme kerja di unit pelayanan tersebut yang disahkan oleh pimpinan.
b.      Ada standar pelayanan yang dibuat mengacu pada pedoman standar alat, standar ruangan, standar ketenagaan yang telah disahkan pimpinan.
c.       Ada prosedur tetap untuk setiap jenis kegiatan/tindakan kebidanan yang disahkan oleh pimpinan.
d.      Ada rencana/program kerja disetiap institusi pengelolaan yang mengacu ke institusi induk.
e.       Ada bukti tertulis terselenggaranya pertemuan berkala secara teratur, dilengkapi dengan daftar hadir dan notulen rapat.
f.       Ada naskah kerjasama, program praktek dari institusi yang menggunakan 1 lahan praktek, program, pengajaran klinik dan penilaian klinik. Ada bukti administrasi yang meliputi buku registrasi.
  1. Standar III (Staf dan Pimpinan)
Pengelola pelayanan kebidanan mempunyai program pengelolaan sumber daya manusia, agar pelayanan kebidanan berjalan efektif dan efisien.
Definisi operasional :
a.      Ada program kebutuhan SDM sesuai kebutuhan.
b.      Mempunyai jadwal pengaturan kerja harian.
c.       Ada jadwal dinas yang menggambarkan kemampuan tiap-tiap per unit yang menduduki tanggung jawab dan kemampuan yang dimiliki oleh bidan.
d.      Ada seorang bidan pengganti dengan peran dan fungsi yang jelas dan kualifikasi minimal selaku kepala ruangan bila kepala ruangan berhalangan bertugas.
e.       Ada data personil yang bertugas diruangan tersebut.
  1. Standar IV (Fasilitas dan Peralatan)
Tersedia sarana dan peralatan untuk mendukung pencapaian tujuan pelayanan kebidanan sesuai dengan beban tugasnya dan fungsi institusi pelayanan.
Definisi operasional :
a.      Tersedia peralatan yang sesuai dengan standar dan ada mekanisme keterlibatan bidan dalam perencanaan dan pengembangan sarana dan prasarana.
b.      Ada buku inventaris peralatan yang mencerminkan jumlah barang dan kualitas barang.
c.       Ada pelatihan khusus untuk bidan tentang penggunaan alat tertentu.
d.      Ada prosedur permintaan dan penghapusan alat.
  1. Standar V (Kebijaksanaan dan Prosedur)
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan pembinaan personil menuju pelayanan yang berkualitas.
Definisi operasional :
a.      Ada kebijaksanaan tertulis tentang prosedur pelayanan dan standar pelayanan yang disahkan oleh pimpinan.
b.      Ada prosedur personalia: penerimaan pegawai kontrak kerja, hak dan kewajiban personalia.
c.       Ada personalia pengajuan cuti personil, istirahat, sakit dan lain-lain.
d.      Ada prosedur pembinaan personal.
  1. Standar VI (Pengembangan Staf dan Program Pendidikan)
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program pengembangan staf dan perencanaan pendidikan, sesuai dengan kebutuhan pelayanan.
Definisi operasional :
a.         Ada program pembinaan staf dan program pendidikan secara berkesinambungan.
b.         Ada program pelatihan dan orientasi bagi tenaga bidan/personil baru dan lama agar dapat beradaptasi dengan pekerjaan.
c.          Ada data hasil identifikasi kebutuhan pelatihan dan evaluasi hasil pelatihan.
  1. Standar VII (Standar Asuhan)
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki standar/manajemen kebidanan yang diterapkan sebagai pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pasien.
Definisi operasional :
a.      Ada standar manajemen kebidanan (SMK) sebagai pedoman memberikan pelayanan kebidanan.
b.      Ada format manajemen kebidanan yang terdaftar pada catatan medik.
c.       Ada pengkajian asuhan kebidanan bagi setiap klien.
d.      Ada diagnosa asuhan kebidanan.
e.       Ada rencana asuhan kebidanan.
f.       Ada dokumen tertulis tentang tindakan kebidanan.
g.      Ada evaluasi dalam memberikan asuhan asuhan kebidanan.
h.      Ada dokumentasi untuk kegiatan manajemen kebidanan.
  1. Standar VIII (Evaluasi dan Pengendalian Mutu)
Pengelola pelayanan kebidanan memiliki program dan pelaksanaan dalam evaluasi dan pengendalian mutu pelayanan kebidanan yang dilaksanakan secara berkesinambungan.
Definisi operasional :
a.      Ada program atau rencana tertulis peningkatan mutu pelayanan kebidanan.
b.      Ada program atau rencana tertulis untuk melakukan penilaian terhadap satandar asuhan kebidanan.
c.       Ada bukti tertulis dari risalah rapat sebagai sebagai hasil dari kegiatan pengendalian mutu asuhan dan pelayanan kebidanan.
d.      Ada bukti tertulis tentang pelaksanaan evaluasi pelayanan dan rencana tindak lanjut.
e.       Ada laporan hasil evaluasi yang dipublikasikan secara teratur kepada semua staf pelayanan kebidanan.


PRAKTIK KEBIDANAN
Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan melalui pelayanan/asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Standar praktek kebidanan
1.     Standar  I  (Metode Asuhan)
Asuhan kebidanan dilaksanakan dengan metode manajemen kebidanan dengan langkah : Pengumpulan data dan analisa data, penentuan diagnosa, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan dokumentasi.
Definisi operasional :
a.      Ada format manajemen kebinanan yang sudah terdaftar pada catatan medik.
b.      Format manajemen kebidanan terdiri dari : Format pengumpulan data, rencana format pengawasan resume dan tindak lanjut catatan kegiatan dan evaluasi.
2.     Standar  II  (Pengkajian)
Pengumpulan data tentang status kesehatan klien dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Data yang diperoleh dicatat dan dianalisis.
Definisi operasional :
a.      Ada format pengumpulan data.
b.      Pengumpulan data dilakukan secara sistimatis, terfokus, yang meliputi data :
1)     Demografi identitas klien.
2)     Riwayat penyakit terdahulu.
3)     Riwayat kesehatan reproduksi.
4)     Keadaan kesehatan saat ini termasuk kesehatan reproduksi.
5)     Analisis data.
c.       Data dikumpulkan dari :
1)     Klien/ pasien, keluarga dan sumber lain.
2)     Tenaga kesehatan.
3)     Individu dalam lingkungan terdekat.
d.      Data diperoleh dengan cara :
1)     Wawancara.
2)     Observasi.
3)     Pemeriksaan fisik.
4)     Pemeriksaan penunjang.
3.     Standar  III  (Diagnosa Kebidanan)
Diagnosa kebidanan dirumuskan berdasarkan analisis data yang telah dikumpulkan.
Definisi operasional :
a.      Diagnosa kebidanan dibuat sesuai dengan kesenjangan yang dihadapi oleh klien atau suatu keadaan psikologis yang ada pada tindakan kebidanan sesuai dengan wewenang  bidan dan kebutuhan klien.
b.      Diagnosa kebidanan dirumuskan dengan padat, jelas, sistimatis mengarah pada asuhan kebidanan yang diperlukan oleh klien.
4.     Standar  IV  (Rencana Asuhan)
Rencana asuhan kebidanan dibuat berdasarkan diagnosa kebidanan.
Definisi operasional :
a.      Ada format rencana asuhan kebidanan.
b.      Format rencana asuhan kebidanan terdiri dari diagnosa, rencana tindakan dan evaluasi.
5.     Standar  V  (Tindakan)
Tindakan kebidanan dilaksanakan berdasarkan rencana dan perkembangan keadaan klien, tindakan kebidanan dilanjutkan dengan evaluasi keadaan klien.
Definisi operasional :
a.      Ada format tindakan kebidanan dan evaluasi.
b.      Format tindakan kebidanan terdiri dari tindakan dan evaluasi.
c.       Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan perkembangan klien.
d.      Tindakan kebidanan dilaksanakan sesuai dengan prosedur tetap dan wewenang bidan atau tugas kolaborasi.
e.       Tindakan kebidanan dilaksanakan dengan menerapkan kode etik kebidanan, etika kebidanan serta mempertimbangkan bakm klien aman dan nyaman.
f.       Seluruh tindakan kebidanan dicatat pada format yang telah tersedia.
6.     Standar  VI ( Partisipasi Klien)
Tindakan kebidanan dilaksanakan bersama-sama/ partisipasi klien dan keluarga dalam rangka peningkatan pemeliharaan dan pemulihan kesehatan.
Definisi Operasional :
a.      Klien/ keluarga mendapatkan informasi tentang :
1)     Status kesehatan saat ini.
2)     Rencana tindakan yang akan dlaksanakan.
3)     Peranan klien/keluarga dalam tindakan kebidanan.
4)     Peranan petugas kesehatan dalam tindakan kebidanan.
5)     Sumber-sumber yang dapat dimanfaatkan.
b.      Klien dan keluarga bersama-sama dengan petugas melaksanakan tindakan/kegiatan.
7.     Standar VII (Pengawasan)
Monitor/pengawasan terhadap klien dilaksanakan secara terus menerus dengan tujuan untuk mengetahui perkembangan klien.
Definisi operasional :
a.      Adanya format pengawasan klien.
b.      Pengawasan dilaksanakan secara terus menerus sistimatis untuk mengetahui keadaan perkembangan klien.
c.       Pengawasan yang dilaksanakan selalu dicatat pada catatan yang telah disediakan.
8.     Standar VIII (Evaluasi)
Evaluasi asuhan kebidanan dilaksanakan terus menerus seiring dengan tindakan kebidanan yang dilaksanakan dan evaluasi dari rencana yang telah dirumuskan.
Definisi operasonal :
a.      Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakan tindakan kebidanan.
b.      Evaluasi dilaksanakan untuk mengukur rencana yang telah dirumuskan.
c.       Hasil evaluasi dicatat pada format yang telah disediakan.
9.     Standar IX (Dokumentasi)
Asuhan kebidanan didokumentasikan sesuai dengan standar dokumentasi asuhan kebidanan yang diberikan.
Definisi operasional :
a.      Dokumentasi dilaksanakan untuk setiap langkah manajemen kebidanan.
b.      Dokumentasi dilaksanakan secara jujur, sistimatis, jelas dan ada yang bertanggung jawab.
c.       Dokumentasi merupakan bukti legal dari pelaksanaan asuhan kebidanan.
ASUHAN KEBIDANAN
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana. 
MODEL ASUHAN KEBIDANAN
Model asuhan kebidanan berdasarkan pada kenyataan bahwa kehamilan dan kelahiran adalah peristiwa kehidupan yang normal. Model asuhan kebidanan termasuk : memantau keadaan fisik, psikologis, spiritual dan kesejahteraan sosial ibu/keluarga melalui siklus reproduksi, memberikan pendidikan dan penyuluhan antenatal care (asuhan sebelum melahirkan) pada ibu secara individu, mendampingi terus menerus selama persalinan, dukungan lanjutan selama masa nifas, mengurangi tindakan-tindakan yang bersifat teknologi dan identifikasi serta merujuk ibu yang membutuhkan penanganan spesialis obstetrik atau yang lain.
Model asuhan ini ialah berorientasi pada wanita dan disinilah letak tanggung jawabnya.
KERANGKA PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM ASUHAN KEBIDANAN
Bidan bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan prakteknya, mereka menghargai wanita sebagai individu dan melayaninya dengan rasa hormat. Para bidan menerapkan pengetahuan dan keterampilannya dengan mengikuti perkembangan baru (up to date) dalam memberikan asuhan pada setiap ibu dan keluarganya. Keamanan dan kesejahteraan ibu secara menyeluruh merupakan pusat perhatian pelayanan bidan. Bidan berusaha/bekerja keras untuk menyokong pemahaman ibu tentang kesejahteraan dan menyatakan pilihannya pada pengalaman situasi aman.
Proses pengembalian keputusan dalam kebidanan menggunakan berbagai macam sumber pengetahuan, berdasarkan ajaran intuisi (keyakinan yang benar) dan kemampuan berpikir kritis serta membuat keputusan klinis yang logis/masuk akal. Proses asuhan kebidanan adalah dinamis, bertanggung jawab terhadap perubahan status kesehatan setiap wanita, dan mengantisipasi masalah-masalah potensial sebelum terjadi. Para bidan melibatkan ibu dan keluarganya dalam proses pengambilan keputusan dan dalam pengembangan rencana asuhan kesehatan kehamilan dan pengalaman melahirkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar