Jumat, 21 Desember 2012

PRINSIP PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN KARIR BIDAN




PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN

 SUB TOPIK:
1.           POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BIDAN
2.         POLA PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
3.         PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
4.         JOB FUNGSIONAL
5. PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN DIKAITAKAN DENGAN PERAN DAN TANGGUNGJAWAB BIDAN




A.    POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BIDAN
Dalam mengantisispasi perkembangan saat ini (kebutuhan masyarakat yang menuntut mutu pelayanan kebidanan yang semakin meningkat, perubahan yang cepat dalam pemerintahan maupun masyarakat, perkembangan IPTEK, dan persainagn yang ketat di era globalisasi) diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang berkualitas baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan frofesionalisme.
Pendidikan formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh IBI (Iktan Bidan Indonseia) adalah program Diploma III dan Diploma IV Kebidanan. Pemerintah berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sektor pemerintah yang akan melakukan tugas belajar ke luar negeri. Disamping itu IBI berupaya agar badan swasta baik dalam maupun luar negeri dapat meningkatkan pendidikan bidan, khususnya program pendidikan jangka pendek. IBI juga mendorong anggotanya untuk meningkatkan pendidikan melalui kerjasama dengan universitas di dalam negeri.
Pendidikan non formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan, magang seminar, dan lkakrya. IBI juga bekerjasama sama dengan lembaga internasional dalam penyelenggaran berbagai program non formal di beberapa profovinsi. Semua upaya ini bertujuan meningkatkan kinerja bidan dalaam memberikan pelayanan kebidanan yang berkualitas.
IBI sebagai satu-satunya wadah bagi bidan telah mencoba untuk mempersiapkan perangkat lunak melaui kehiatan-kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitaan dengan tugas bidan dalam melayani masyarakat di berbagai tingkat kehidupan. IBI bertanggungjawab untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme bidan melaui kerjasama harmonis dengan berbagi pihak terutama dengan pemerintah. Keberadaan IBI di tengah-tengah anak bangsa merupakan pengabdian profesi dan juga kehidupan bidan itu sendiri.
Pengakuan dan penghargaan terhadap pengalaman bidan diharapkan akan dapat lebih mempercepat upaya peningkatan kualitas bidan melalui pendidikan formal tanpa mengabaikan apa yang telah dimiliki oleh para bidan. Pola pendidikan ini masih dalam tahap penajajkan dan perencanaan, dan sekarang sudah mulai dilakkukan.
Pola pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan dan dirumuskan sesuai dengan kebutuhan. Pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada peningkatan kulaitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan berkelanjutan melipiti aspek klinik dan non klinik.
B.    POLA PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
Pengembangan karier bidan meliputi karier fungsional dan karier struktural. Pada saat ini, pengembangan karier bidan secara fungsional telah dipersiapkan untuk jabatan fungsional bagi bidan, serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nanti dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti, bidan koordinator dan bidan penyelia.
Sedangkan karier bidan dalam jabatan struktural bergantung pada tempat b idan bertugas, apakah di Rumah Sakit, Puskemas, bidan di desa, atau bidan di institisi swasta. Karier tersebut dapat dicapai oleh bidan disetiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan, dan kebijakan yang ada.
Dalam hal penataan atau perencanaan tenaga bidan, IBI bersama Kementrian Kesehatan telah merencanakan kebutuhan tenaga bidan untuk tiap tatanan pelayanan dan organisasi lain yang memungkinkan, diperlukannya, keberadaan bidan, dalam sistem pelayanan kebidanan khususnya dan sisitem pelayanan kesehatan umumnya.
C.     PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pengembangan pendidikan kebidanan seyogyanya dirancang berkesinambungan, berjenjang dan berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi ditengah-tengah masyarakat. Pendidikan berkelanjutan merupakan salah satu keharusan, terutama bagi anggota IBI (Ikatan Bidan Indonesia), karena dilihat dari latar belakang pendidikan bidan yang bervariasi. Untuk mengejar ketinggalan, maka selain mengikuti pendidikan formal dapat juga mengikuti pendidikan non formal sebagai prasyarat legalitas dalam rangka registrasi (pengakuan kewenangan) dan lisensi (pemberian izin) yang dilandasi sertifikasi (pengakuan kompetensi) awal dan sertifikasi (pengakuan kompetensi) ulang.
1.         Pengertian.
Pendidikan berkelanjutan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal.
2.       Tujuan Pendidikan Berkelanjutan.
a.       Pemenuhan standar.
Standar kemampuan yang telah ditentukan oleh konsil kebidanan untuk dilakukan registrasi/heregistrasi untuk mendapatkan izin praktek bidan.
b.       Meningkatkan produktivitas kerja.
Produktivitas bidan akan meningkat, kualitas dan kuantitasnya akan semakin baik karena teknikal skill bidan akan meningkat.
c.        Meningkatkan pemahaman terhadap etika profesi.
Dengan meningkatkan pemahaman terhadap etika profesi, bidan akan memberikan pelayanan sesuai dengan keahlian dan ketrampilannya.
d.       Meningkatkan karier.
Peningkatan karier semakin besar, karena keahlian ketrampilan dan prestasi kerjanya semakin meningkat.
e.       Meningkatkan kepemimpinan.
Kepemimpinan bidan sebagai seorang manajer akan lebih baik melalui peningkatan hubungan antar manusia (human relation), motivasi kearah kerjasama vertikal dan horizontal serta semakin cakap dalam pengambilan keputusan.
f.         Meningkatkan kepuasan konsumen.
Dengan lebih baiknya mutu pelayanan bidan, kepuasan konsumen akan meningkat.
3.       Visi dan Misi Pendidikan Berkelanjutan.
a.       Visi
Pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai standar praktek bidan internasional dengan dasar pendidikan minimal DIII Kebidanan.
b.       Misi
Untuk mencapai visi pendidikan berkelanjutan, misinya adalah :
1)        Mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk ”sistem”.
2)      Membentuk unit pendidikan berkelanjutan bidan ditingkat pusat, provinsi dan kabupaten.
3)      Membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan.
4)      Mengadakan kerjasama dengan pihak terkait.
4.    Pelaksanaan pendidikan berkelanjutan
Beberapa prinsip yang perlu diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan adalah:
a.         Prinsip-prinsip pendidikan termasuk penialain
b.         Penjamin mutu
c.          Melanjutkan representasi (memperlihatkan kesehatan beberapa lingkup atau jenis metode pendidikan berkelanjutan)
d.         Membentuk lembanga pendidikan berkelanjutan
5.     Sumber daya pendidikan berkelanjutan, berikut adalah sumberdaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan:
a.         Kurikulum, kurikulum yang digunakan disesuaikan dengan prinsip, sufat dan tujuan pendidikan berkelanjutan.
b.         Bahan ajar, dikemas dalam paket pembelajaran atau modul, berupa media cetak, buku acuan panduan pelatih, dan panduan peserta.
c.          Sarana dan prasarana, meliputi ruang atau gedung, fasilitas perkantoran dan fasilitas administrasi, serta fasilitas pembelajaran.
d.         Tenaga, tenaga pendidikan berkelanjutan yang diperlukan meliputi:
1)     Tenaga pendidikan pendidikan berkelanjutan IBI (diklat IBI) adalah seorang bidan yang ditunjuk oleh ketua PP-IBI/PD IBI/PC IBI. Tugas utama sebagai pengelola diklay IBI.
2)    Tenaga pengembang meteri adalah seorang bidan berpengalaman dibidangnya. Tugas utama mengembangkan materi belajar.
3)    Tenaga pengembang teknologi pendidikan adalah seorang bidan dan berpengalaman dibidangnya. Tugas utamanya adalah mengembangkan media dan desain bahan belajar.
4)   Tenaga pelatih atau fasilitator adalah seorang yang ahli dalam bidangnya yang tugasnya melatih atau memfasilitasi kegiatan pembelajaran.
6.    Sasaran dalam pendidikan berkelanjutan
a.         BPS (Bidan Praktik Swasta)
b.         PNS (bidan berstatus pegawai negeri)
c.          Tenaga kesehatan lainnya
d.         Kader kesehatan, dukun beranak (paraji)
e.          Masyarakat umum
7.     Jenis dan karakter pendidikan berkelanjutan
a.         Jenis pendidikan berkelanjutan
1)     Seminar, lokakarya
2)    Magang
3)    Pengembangan (manajemen, hubungan, interpersonal, komunitas)
4)   Keterampilan teknis untuk pelayanan
5)    Administrasi
6)   Lain-lain, sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
b.         Karakteristik pendidikan berkelanjutan
1)     Komprehensif
Sistem pendidikan berkelanjutan harus dapat mencakup seluruh anggota profesi kebidanan.
2)    Berdasarkan analisis kebutuhan
Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan tugas  (job releated) dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
3)    Berkelanjutan
Sistem pendidikan berkelanjutan menyelenggarkan pendidikan yang berkesinambungan dan berkembang.
4)   Terkoordinasi secara internal
Sistem pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam memanfaatkan berbagai sumber daya dalam mengelola berbagai program pendidikan berkelanjutan.
5)    Berkaitan dengan sistem lainnya
Sistem pendidikan berkelanjutan memiliki tiga aspek subsistem yang merupakan bagian dari sistem-sistem lain diluar sistem pendidikan berkelanjutan. Ketiga aspek tersebut adalah:
a)   Perencanaan tenaga kesehatan (healt manpower palnning)
b)   Produkasi tenaga kesehatan (healt manpower produktion)
c)    Manajemen tenaga kesehatan (healt manpower management)
D.    JOB FUNGSIONAL
Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan karir struktural. Job fungsional (jabatan fungsional) merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, kewajiban, hak serta wewenang bidan dalam melaksanakan tugasnya dan diperlukan keahlian tertentu.  Pada saat ini pengembangan karir bidan bidan secara fungsional telah disiapkan dengan jabatan fungsional bagi bidan, serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik dan peneliti.
Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung dimana bidan bertugas, apakah di rumah sakit, puskesmas, bidan di desa atau bidan  di institusi swasta. Karir tersebut dapat dicapai bidan disetiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada.
Dalam hal penataan/ perencanaan tenaga bidan, IBI bersama Departemen Kesehatan telah merencanakan kebutuhan tenaga bidan untuk tiap tatanan pelayanan dan organisasi lain yang memungkinkan diperlukannya tenaga bidan dalam sistem pelayanan kebidanan khususnya dan sistim pelayanan kesehatan umumnya.
Peran dan fungsi bidan
1.      Peran bidan sebagai pelaksana
2.     Peran bidan sebagai pengelola
3.     Peran bidan sebagai pendidik
4.    Peran bidan sebagai peneliti
Tanggung jawab bidan antara lain:
1.      Tanggungjawab terhadap peraturan perundang-undangan
2.     Tanggungjawab terhadap pengembangan kompetensi
3.     Tanggungjawab terhadap penyimpanan catatan kebidanan
4.    Tanggungjawab terhadap keluarga yang dilayani
5.     Tanggungjawab terhadap profesi
6.    Tanggungjawab terhadap masyarakat.


SUMBER PUSTAKA
1.   Estiwidani, Dwiana dkk. 2008. Konsep Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.
2.  Purwandi, Atik. 2008. Konsep Kebidanan Sejarah dan profesionalisme. Jakarta: EGC.
3.  Salmiati, Dkk. 2008. Konsep Kebidanan Manajeman dan Standar Pelayanan. Jakarta: EGC.
4.  Sujianti dan Susanti. 2009. Buku Ajar Konsep Kebidanan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Nuha Medika.
5.  Soepardan, Suryani. 2007. Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar