PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
1.
POLA PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BIDAN
2.
POLA PENGEMBANGAN KARIR BIDAN
3.
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
4.
JOB FUNGSIONAL
5. PRINSIP PENGEMBANGAN KARIR BIDAN DIKAITAKAN DENGAN
PERAN DAN TANGGUNGJAWAB BIDAN
A.
POLA PENGEMBANGAN
PENDIDIKAN BIDAN
Dalam
mengantisispasi perkembangan saat ini (kebutuhan masyarakat yang menuntut mutu
pelayanan kebidanan yang semakin meningkat, perubahan yang cepat dalam
pemerintahan maupun masyarakat, perkembangan IPTEK, dan persainagn yang ketat
di era globalisasi) diperlukan tenaga kesehatan khususnya tenaga bidan yang
berkualitas baik dari segi pengetahuan, keterampilan, dan frofesionalisme.
Pendidikan
formal yang telah dirancang dan diselenggarakan oleh IBI (Iktan Bidan
Indonseia) adalah program Diploma III dan Diploma IV Kebidanan. Pemerintah
berupaya untuk menyediakan dana bagi bidan di sektor pemerintah yang akan
melakukan tugas belajar ke luar negeri. Disamping itu IBI berupaya agar badan
swasta baik dalam maupun luar negeri dapat meningkatkan pendidikan bidan,
khususnya program pendidikan jangka pendek. IBI juga mendorong anggotanya untuk
meningkatkan pendidikan melalui kerjasama dengan universitas di dalam negeri.
Pendidikan
non formal telah dilaksanakan melalui program pelatihan, magang seminar, dan
lkakrya. IBI juga bekerjasama sama dengan lembaga internasional dalam
penyelenggaran berbagai program non formal di beberapa profovinsi. Semua upaya
ini bertujuan meningkatkan kinerja bidan dalaam memberikan pelayanan kebidanan
yang berkualitas.
IBI
sebagai satu-satunya wadah bagi bidan telah mencoba untuk mempersiapkan
perangkat lunak melaui kehiatan-kegiatan dalam lingkup profesi yang berkaitaan
dengan tugas bidan dalam melayani masyarakat di berbagai tingkat kehidupan. IBI
bertanggungjawab untuk mendorong tumbuhnya sikap profesionalisme bidan melaui
kerjasama harmonis dengan berbagi pihak terutama dengan pemerintah. Keberadaan
IBI di tengah-tengah anak bangsa merupakan pengabdian profesi dan juga
kehidupan bidan itu sendiri.
Pengakuan
dan penghargaan terhadap pengalaman bidan diharapkan akan dapat lebih
mempercepat upaya peningkatan kualitas bidan melalui pendidikan formal tanpa
mengabaikan apa yang telah dimiliki oleh para bidan. Pola pendidikan ini masih
dalam tahap penajajkan dan perencanaan, dan sekarang sudah mulai dilakkukan.
Pola
pengembangan pendidikan berkelanjutan telah dikembangkan dan dirumuskan sesuai
dengan kebutuhan. Pengembangan pendidikan berkelanjutan bidan mengacu pada
peningkatan kulaitas bidan sesuai dengan kebutuhan pelayanan. Materi pendidikan
berkelanjutan melipiti aspek klinik dan non klinik.
B.
POLA PENGEMBANGAN
KARIR BIDAN
Pengembangan
karier bidan meliputi karier fungsional dan karier struktural. Pada saat ini,
pengembangan karier bidan secara fungsional telah dipersiapkan untuk jabatan
fungsional bagi bidan, serta melalui pendidikan berkelanjutan baik secara
formal maupun non formal yang hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan
profesional bidan dalam melaksanakan fungsinya. Fungsi bidan nanti dapat
sebagai pelaksana, pengelola, pendidik, dan peneliti, bidan koordinator dan
bidan penyelia.
Sedangkan
karier bidan dalam jabatan struktural bergantung pada tempat b idan bertugas,
apakah di Rumah Sakit, Puskemas, bidan di desa, atau bidan di institisi swasta.
Karier tersebut dapat dicapai oleh bidan disetiap tatanan pelayanan
kebidanan/kesehatan sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan, dan kebijakan
yang ada.
Dalam
hal penataan atau perencanaan tenaga bidan, IBI bersama Kementrian Kesehatan
telah merencanakan kebutuhan tenaga bidan untuk tiap tatanan pelayanan dan
organisasi lain yang memungkinkan, diperlukannya, keberadaan bidan, dalam
sistem pelayanan kebidanan khususnya dan sisitem pelayanan kesehatan umumnya.
C.
PENDIDIKAN BERKELANJUTAN
Pengembangan
pendidikan kebidanan seyogyanya dirancang berkesinambungan, berjenjang dan
berlanjut sesuai dengan prinsip belajar seumur hidup bagi bidan yang mengabdi
ditengah-tengah masyarakat. Pendidikan berkelanjutan merupakan salah satu keharusan,
terutama bagi anggota IBI (Ikatan Bidan Indonesia), karena dilihat dari
latar belakang pendidikan bidan yang bervariasi. Untuk mengejar ketinggalan,
maka selain mengikuti pendidikan formal dapat juga mengikuti pendidikan non
formal sebagai prasyarat legalitas dalam rangka registrasi (pengakuan
kewenangan) dan lisensi (pemberian izin) yang dilandasi sertifikasi (pengakuan
kompetensi) awal dan sertifikasi (pengakuan kompetensi) ulang.
1.
Pengertian.
Pendidikan berkelanjutan adalah suatu usaha untuk meningkatkan kemampuan
teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan
pekerjaan/pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui
pendidikan formal dan non formal.
2.
Tujuan
Pendidikan Berkelanjutan.
a.
Pemenuhan
standar.
Standar kemampuan
yang telah ditentukan oleh konsil kebidanan untuk dilakukan
registrasi/heregistrasi untuk mendapatkan izin praktek bidan.
b.
Meningkatkan
produktivitas kerja.
Produktivitas bidan akan meningkat, kualitas dan kuantitasnya akan semakin
baik karena teknikal skill bidan akan meningkat.
c.
Meningkatkan pemahaman terhadap etika profesi.
Dengan meningkatkan pemahaman terhadap etika profesi, bidan akan memberikan
pelayanan sesuai dengan keahlian dan ketrampilannya.
d.
Meningkatkan karier.
Peningkatan karier semakin besar, karena keahlian ketrampilan dan prestasi
kerjanya semakin meningkat.
e.
Meningkatkan kepemimpinan.
Kepemimpinan bidan sebagai seorang manajer akan lebih baik melalui
peningkatan hubungan antar manusia (human relation), motivasi kearah kerjasama
vertikal dan horizontal serta semakin cakap dalam pengambilan keputusan.
f.
Meningkatkan kepuasan konsumen.
Dengan lebih baiknya mutu pelayanan bidan, kepuasan konsumen akan
meningkat.
3.
Visi dan Misi Pendidikan Berkelanjutan.
a.
Visi
Pada tahun 2010 seluruh bidan telah menerapkan pelayanan yang sesuai
standar praktek bidan internasional dengan dasar pendidikan minimal DIII
Kebidanan.
b.
Misi
Untuk mencapai visi pendidikan berkelanjutan, misinya adalah :
1)
Mengembangkan pendidikan berkelanjutan berbentuk
”sistem”.
2)
Membentuk unit pendidikan berkelanjutan bidan ditingkat
pusat, provinsi dan kabupaten.
3)
Membentuk tim pelaksana pendidikan berkelanjutan.
4)
Mengadakan kerjasama dengan pihak terkait.
4. Pelaksanaan
pendidikan berkelanjutan
Beberapa
prinsip yang perlu diterapkan dalam penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan
adalah:
a.
Prinsip-prinsip
pendidikan termasuk penialain
b.
Penjamin
mutu
c.
Melanjutkan
representasi (memperlihatkan kesehatan beberapa lingkup atau jenis metode
pendidikan berkelanjutan)
d.
Membentuk
lembanga pendidikan berkelanjutan
5. Sumber daya
pendidikan berkelanjutan, berikut adalah sumberdaya yang diperlukan dalam
penyelenggaraan pendidikan berkelanjutan:
a.
Kurikulum,
kurikulum yang digunakan disesuaikan dengan prinsip, sufat dan tujuan
pendidikan berkelanjutan.
b.
Bahan
ajar, dikemas dalam paket pembelajaran atau modul, berupa media cetak, buku
acuan panduan pelatih, dan panduan peserta.
c.
Sarana
dan prasarana, meliputi ruang atau gedung, fasilitas perkantoran dan fasilitas
administrasi, serta fasilitas pembelajaran.
d.
Tenaga,
tenaga pendidikan berkelanjutan yang diperlukan meliputi:
1) Tenaga pendidikan
pendidikan berkelanjutan IBI (diklat IBI) adalah seorang bidan yang ditunjuk
oleh ketua PP-IBI/PD IBI/PC IBI. Tugas utama sebagai pengelola diklay IBI.
2) Tenaga pengembang
meteri adalah seorang bidan berpengalaman dibidangnya. Tugas utama
mengembangkan materi belajar.
3) Tenaga pengembang
teknologi pendidikan adalah seorang bidan dan berpengalaman dibidangnya. Tugas
utamanya adalah mengembangkan media dan desain bahan belajar.
4) Tenaga pelatih atau
fasilitator adalah seorang yang ahli dalam bidangnya yang tugasnya melatih atau
memfasilitasi kegiatan pembelajaran.
6. Sasaran dalam
pendidikan berkelanjutan
a.
BPS
(Bidan Praktik Swasta)
b.
PNS
(bidan berstatus pegawai negeri)
c.
Tenaga
kesehatan lainnya
d.
Kader
kesehatan, dukun beranak (paraji)
e.
Masyarakat
umum
7. Jenis dan karakter
pendidikan berkelanjutan
a.
Jenis
pendidikan berkelanjutan
1) Seminar, lokakarya
2) Magang
3) Pengembangan
(manajemen, hubungan, interpersonal, komunitas)
4) Keterampilan teknis
untuk pelayanan
5) Administrasi
6) Lain-lain, sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
b.
Karakteristik
pendidikan berkelanjutan
1) Komprehensif
Sistem
pendidikan berkelanjutan harus dapat mencakup seluruh anggota profesi
kebidanan.
2) Berdasarkan analisis
kebutuhan
Sistem
pendidikan berkelanjutan menyelenggarakan pendidikan yang berhubungan dengan
tugas (job releated) dan relevan dengan kebutuhan masyarakat terhadap
pelayanan kesehatan.
3) Berkelanjutan
Sistem
pendidikan berkelanjutan menyelenggarkan pendidikan yang berkesinambungan dan
berkembang.
4) Terkoordinasi secara
internal
Sistem
pendidikan berkelanjutan bekerjasama dengan institusi pendidikan dalam
memanfaatkan berbagai sumber daya dalam mengelola berbagai program pendidikan
berkelanjutan.
5) Berkaitan dengan sistem
lainnya
Sistem
pendidikan berkelanjutan memiliki tiga aspek subsistem yang merupakan bagian
dari sistem-sistem lain diluar sistem pendidikan berkelanjutan. Ketiga aspek
tersebut adalah:
a) Perencanaan tenaga
kesehatan (healt manpower palnning)
b) Produkasi tenaga
kesehatan (healt manpower produktion)
c) Manajemen tenaga
kesehatan (healt manpower management)
D.
JOB FUNGSIONAL
Pengembangan karir bidan meliputi karir fungsional dan
karir struktural. Job fungsional (jabatan fungsional) merupakan kedudukan yang
menunjukkan tugas, kewajiban, hak serta wewenang bidan dalam melaksanakan
tugasnya dan diperlukan keahlian tertentu.
Pada saat ini pengembangan karir bidan bidan secara fungsional telah
disiapkan dengan jabatan fungsional bagi bidan, serta melalui pendidikan
berkelanjutan baik secara formal maupun non formal yang
hasil akhirnya akan meningkatkan kemampuan profesional bidan dalam melaksanakan
fungsinya. Fungsi bidan nantinya dapat sebagai pelaksana, pengelola, pendidik
dan peneliti.
Sedangkan karir bidan dalam jabatan struktural tergantung
dimana bidan bertugas, apakah di rumah sakit, puskesmas, bidan di desa atau
bidan di institusi swasta. Karir
tersebut dapat dicapai bidan disetiap tatanan pelayanan kebidanan/kesehatan
sesuai dengan tingkat kemampuan, kesempatan dan kebijakan yang ada.
Dalam hal penataan/ perencanaan tenaga bidan, IBI bersama
Departemen Kesehatan telah merencanakan kebutuhan tenaga bidan untuk tiap
tatanan pelayanan dan organisasi lain yang memungkinkan diperlukannya tenaga
bidan dalam sistem pelayanan kebidanan khususnya dan sistim pelayanan kesehatan
umumnya.
Peran
dan fungsi bidan
1. Peran bidan sebagai
pelaksana
2. Peran bidan sebagai
pengelola
3. Peran bidan sebagai
pendidik
4. Peran bidan sebagai
peneliti
Tanggung jawab bidan antara lain:
1.
Tanggungjawab
terhadap peraturan perundang-undangan
2. Tanggungjawab
terhadap pengembangan kompetensi
3. Tanggungjawab
terhadap penyimpanan catatan kebidanan
4. Tanggungjawab
terhadap keluarga yang dilayani
5. Tanggungjawab
terhadap profesi
6. Tanggungjawab
terhadap masyarakat.
SUMBER PUSTAKA
1.
Estiwidani, Dwiana dkk. 2008. Konsep Kebidanan. Yogyakarta:
Fitramaya.
2.
Purwandi, Atik. 2008. Konsep Kebidanan Sejarah dan profesionalisme.
Jakarta: EGC.
3.
Salmiati, Dkk. 2008. Konsep Kebidanan Manajeman dan Standar
Pelayanan. Jakarta: EGC.
4.
Sujianti dan Susanti. 2009. Buku Ajar Konsep Kebidanan Teori dan
Aplikasi. Yogyakarta: Nuha Medika.
5.
Soepardan, Suryani. 2007.
Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar