WOMEN
CENTER CARE
Kesehatan
wanita adalah masalah kesehatan reproduksi, fisik dan psikis secara
keseluruhan. Kesehatan wanita dipengaruhi oleh
beberapa
factor yaitu status wanita di masyarakat, resiko reproduksi, pendidikan yang
rendah, kurang modal, dan faktor sosial, budaya dan ekonomi.
Wanita
adalah manusia yang mempunyai hak asasi terutama hak dalam bidang kesehatannya yaitu
hak untuk memelihara kesehatan reproduksinya.
Bidan
berperan dalam memberikan dukungan pada wanita untuk memperoleh status yang
sama dimasyarakat untuk memilih dan memutuskan perawatan kesehatan dirinya. Dalam
memberikan asuhan hendaknya ‘women center care’ / asuhan yang berorientasi pada
wanita, dimana fokusnya mencakup seluruh aspek kehidupan yang memandang wanita
sebagai manusia yang utuh, membutuhkan pemenuhan kebutuhan bio, psiko, sosio,
spiritual, dan kultural selama hidupnya.
Model
asuhannya adalah wanita harus menjadi figure sentral pada proses asuhan karena wanita
yang mengerti kebutuhannya sendiri sedangkan bidan adalah pemberi asuhan
professional yang membantu ibu untuk pengambilan keputusan dan menanggapi
pilihan ibu. Salah satu faktor yang mencerminkan wanita tetap sebagai pusat
asuhan diasumsikan dengan kepuasan terhadap asuhan kebidanan yaitu faktor
‘continuity of care’ / asuhan yang berkelanjutan.
Bentuk-bentuk ‘women center care’ di Indonesia
merupakan program untuk menurunkan angka kematian ibu diantaranya yaitu program
Gerakan sayang ibu, ‘Making Pregnancies Safer‘(MPS) dan Asuhan Persalinan
Normal.
A.
PENGERTIAN
Women Center Care adalah asuhan yang berpusat pada
wanita, maksudnya bahwa asuhan yang diberikan oleh bidan harus berorientasi
pada wanita sehingga wanita tidak dipandang sebagai obyek melainkan dipandang
sebagai manusia secara utuh / holistic yang mempunyai hak pilih untuk
memelihara kesehatan reproduksinya.
B.
FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KESEHATAN WANITA
1. Faktor status wanita dalam masyarakat yang
rendah. Status atau kedudukan seseorang dalam keluarga dan masyarakat akan
mempengaruhi seorang wanita diperlakukan bagaimana dia dihargai dan kegiatan apa yang boleh
dilakukan. Disebagian besar masyarakat dunia wanita mempunyai kedudukan yang
lebih rendah dari pria. Status yang lebih rendah ini menimbulkan diskriminasi yaitu
diperlakukan secara tidak layak atau ditolak haknya karena mereka wanita dan
hal ini selalu berakibat buruk pada kesehatan wanita, misalnya banyak wanita
yang masih bisa dijual yang mengakibatkan PMS.
2. Faktor resiko kesehatan reproduksi dimana
seorang wanita mengalami hamil, melahirkan, nifas yang beresiko untuk mati.
3. Faktor ketidakmampuan wanita untuk memelihara
kesehatannya sendiri sebagai akibat dari pendidikan yang rendah.
4. Faktor kurangnya modal dalam upaya
pemeliharaan wanita.
5. Faktor sosial budaya, ekonomi dalam kesehatan
wanita antara lain;
a. Pelayanan kesehatan tidak terjangkau akan
tidak cocok.
b. Pengetahuan yang rendah untuk mengenal tanda
dan gejala dari berbagai komplikasi
terkait dengan kehamilan, persalinan dan nifas.
C. HAK-HAK WANITA
DALAM MENDAPATKAN PELAYANAN KESEHATAN
1. Hak untuk mendapatkan keterangan mengenai
kesehatannya.
2. Hak untuk mendiskusikan keprihatinan dalam
lingkungan dimana ia merasa percaya.
3. Hak untuk mengetahui prosedur yang akan
dilakukan
4. Hak untuk mendapatkan privacy
5. Hak mengatakan pandangan pelayanan yang aman
6. Hak mengatakan pandangan dan pilihannya
mengenai layanan yang diterimanya.
D.
WOMEN CENTER
CARE
Wanita sebagai pusat asuhan adalah dimana wanita harus menjadi figure sentral pada proses asuhan, filosofi kebidanan menganggap bahwa wanitanyalah yang mengerti kebutuhannya sendiri. Bidan adalah pemberi asuhan professional dengan pengetahuan uniknya masing-masing membantu ibu untuk pengambilan keputusan dan menanggapi pilihan ibu.
The health committee of the house of common
report on maternity services tahun 1992 memberikan rekomendasi penuh yang
tampak di bawah ini, yaitu:
1. Hubungan antara
wanita dan pemberi asuhan dibutuhkan sebagai hal yang sangat mendasar
2.
Pola harus
diset untuk memungkinkan wanita mengetahui satu atau dua tenaga professional
selama kehamilan yang akan menemaninya selama persalinan di rumah sakit dan
tenaga yang akan memberi asuhan pada bayinya setelah kelahiran
3.
Mayoritas
asuhan maternitas harus community based / berdasarkan permintaan masayarkat
dan dekat dengan rumah ibu dan ahli
kandungan dan ahli lain harus siap menerima rujukan dari para bidan atau dokter
umum.
4.
Dokter umum
harus mampu untuk memberikan asuhan kontinu selama kehamilan, persalinan dan
nifas.
5.
Wanita yang
membutuhkan asuhan obstetric yang intensif harus tetap dapat menikmati asuhan
yang berkelanjutan
6.
Dalam rumah
sakit wanita harus dapat melakukan pemilihan terhadap personil yang
bertanggungjawab dalam asuhan mereka
7.
Wanita yang
mempunyai bayi harus menhjadi fokus asuhan dan tenaga professional memberikan
asuhan harus mengidentifikasi kebutuhan mereka dan perkembengannya didasari
pada kesamaan kedudukan dalam asuhan
8.
Asuhan yang
tepat pada kebutuhan bayi, dengan fakta / keterangan dan rasa hormat untuk
dilakukannya resusitasi saat kelahiran, pemeriksaan abnormalitas, dan
pertimbangan untuk meneyusui segera.
Tiap
tujuan diwujudkan ke dalam kegiatan dan pelayanan, dengan indikator kesuksesan
dalam lima tahun;
1.
Semua wanita
berhak membawa sendiri catatan kesehatannya.
2.
Setiap
wanita harus mengetahui satu bidan yang menjamin asuhan kebidanan yang
berkelanjutan. (nama bidannya)
3.
Setidaknya
30 % dari wanita mempunyai bidan sebagai tenaga professional
4.
Setiap
wanita harus mengetahui tenaga profesional yang mempunyai peran penting dalam
perencanaan dan perlengkapan untuk asuhannya.
5.
Setidaknya
75 % wanita aharus mengetahui orang-orang yang menemaninya selama persalinan
6.
Bidan harus
mempunyai akses langsung terhadap beberapa tempat tidur dalam semua unit
maternitas.
7.
Setidaknya 30 % wanita bersalin di unit
maternitas harus diterima di bawah manajemen kebidanan.
8.
Jumlah
kunjungan antenatal untuk wanita tanpa komplikasi kehamilan harus ditinjau lagi
dari keterangan dengan bukti yang ada dan dengan pedoman RCOG
9.
Semua staf dari ambulan harus mempunyai
paramedic yang mampu untuk membantu bidan yang dibutuhkan saat merujuk wanita dalam
keadaan gawatdarurat ke rumah sakit.
10. Semua wanita harus mempunyai akses terhadap
informasi tentang pelayanan yang ada di daerah mereka
E.
PERAN BIDAN
Bidan dalam memberikan asuhan yang berpusat
pada wanita harus berlandaskan pada filosofi asuhan kebidanan yaitu safety,
satisfying, menghormati martabat manusia dan self determination, respecting
culture dan etic diversity, family centered, dan health promotion.
1. Karakteristik Model Asuhan Yang Dilakukan
a.
Ada monitoring fisik, psikologis dan
kesejahteraan soial selama siklus reproduksi
b. Menyiapkan wanita
dengan pendidikan yang berbeda, konseling, dan asuhan prenatal
c. Bantuan penanganan
yang berkesinambungan selama persalinan dan melahirkan
d.
Dukungan
post partum
e.
Meminimalkan
penggunaan intervensi teknologi
f.
Identifikasi
masalah obstetric, dengan perujukan kepada provider yang tepat untuk asuhan(UCSF,
1999)
2. Faktor-Faktor Yang Membuat Ibu Puas
Bidan yang menjalankan model asuhan selaras
dengan kepuasan pasien.
a.
Komunikasi
Cara berkomunikasi yang dipakai bidan
melibatkan ibu dan keluarga. Informasi yang diberikan hanya sebatas pengertian
ibu, pengambilan keputusan sepenuhnya diberikan kepada ibu. Komunikasi akan
mendekatkan antara bidan dan ibu, adanya kesejajaran dalam proses asuhan antara
ibu dan bidan, untuk mencapai tujuan asuhan bidan harus berempati (Rooks, 1999)
b.
Kontrol
Hasil dari salah satu proyek penelitian
menunjukkan bahwa ibu lebih menyukai bidan yang mendemonstrasikan lebih dulu
kemampuan dari ibu, memungkinkan ibu merasakan jadi special,dan menolong ibu
untuk relaks dan tetap dalam kontrol dan dapat menjadi aspek advokasi
(Frager,1999)
c.
Partisipasi
dalam pengambilan keputusan
Bidan dan praktisi lain yang praktek dalam
model kebidanan diharapkan memberikan asuhan secara personal tradisional
seperti yang wanita inginkan.
d.
Asuhan yang
berkelanjutan
Ada 4 (empat) Pandangan terhadap Asuhan
Berkelanjutan. Caroline Flint (1993) menggunakan sebuah slogan menggambarkan
konsep dari asuhan yang berkelanjutan. Hal tersebut tertuang dalam bentuk
‘hati’ yang berarti ‘berkelanjutan’ dan memilik makna ganda yaitu ‘bidan
sebaiknya mengetahui wanita atau wanita sebaiknya tahu bidan‘. Model tersebut
menunjukkan makna ‘mengetahui atau mengenal’
satu sama lain pada dua group partisipan dalam asuhan maternitas yaitu
ibu dan bidan. Terdapat pandangan bidan dan pandangan ibu. Masing-masing
memiliki persepsi terhadap dua aspek ‘mengenal’ yakni ‘bidan mengenal ibu dan
ibu mngenal bidan’. Sehingga seluruhnya ada 4
persepsi, 2 dari sisi ibu dan 2 dari sisi bidan.
Sebagian
besar pusat perhatian ibu-ibu adalah pada keterlibatan mereka secara individual
dengan para professional dalam system.
Bidan sendiri berfokus terhadap system yang ada di tempat kerja mereka, yang
mempengaruhi cara pandang mereka terhadap jalinan kerjasama dengan ibu.
Flint sendiri yakin bahwa secara umum terdapat 2
tipe bidan. Dua system asuhan tertulis dalam diagram, yang masing-masing memuat
gambaran yang sesuai dengan pandangan bidan pada kuadran 2. Gambaran panah
terletak di tengah diagram yang mana menunjukkan system asuhan masing-masing
group meningkat yang juga lebih disukai oleh para ibu.
Bidan
yang ditampilkan pada kuadran 1
mempunyai focus utama pada bagaimana ibu mengetahui bidan beserta
kualitas asuhan yang mampu diberikan pada ibu. Bidan tidak terlalu perduli
dengan jalinan keakraban dengan ibu. Dia lebih suka bekerja pada sistem kuadran
1. Bidan yang ditampilkan pada kuadran 2, berfokus pada pengetahuannya tentang ibu-hubngan akrab
dengan ibu- dibandingkan pada pandangan ibu itu sendiri terhadap hubungan mereka. Bidan tersebut akan
lebih suka bekerja pada sistem asuhan di kuadran 2.
Terdapat
juga 2 tipe ibu. Tipe yang satu beranggapan bahwa bidan tahu sendiri akan
dirinya. Ibu-ibu tersebut yang ada pada kuadran 3 akan tertarik pada
system yang ditampilkan pada kuadran 1.
Beberapa ibu dalam kuadran 4 ingin mengenal bidan sebagai respon dari
pandangan bidan pada kuadran 1 dan
merekapun akan tertarik oleh system asuhan
tersebut.Walau bagaimanapun juga, sebagian ibu-ibu pada kuadran 4
berfokus pada hubunganya dengan bidan sebagai cara untuk mengetahui bahwa
mereka akan lebih menyukai personalisasi asuhan yang ada pada kuadran 2.
Penting
untuk disampaikan, bahwa tidak semua ibu dan semua bidan akan cocok dengan kategori tersebut, tetapi Flint menyarankan agar
ibu-ibu dan bidan memperlihatkan kecenderungan masing-masing terhadap salah
satu dari kuadran. Dua system tersebut bukanlah suatu kategori yang kaku tetapi
mewakili kecenderungan dalam spectrum / ruang lingkup asuhan. Gambaran objektif dari pengkategorian
tersebut adalah untuk menghasilkan suatu model yang akan turut meningkatkan
pengembangan dari sistem kerja asuhan maternitas. Sistem-sistem tersebut masih
berjalan, akan tetapi tidak sesuuai dengan orang-orang yang terlibat di
dalamnya. Ibu dan bidan perlu untuk menyesuaikan dengan system yang mereka anggap
yang terbaik bagi mereka.
e.
Kehadiran
orang yang memberi support
f.
Informasi
(prenatal dan kelas menjadi orangtua)
g.
Asuhan dari
bidan
h.
Lingkungan
fisik yang mendukung
3. Praktek Sesuai Evidence Base / Bukti Ilmiah
Penting untuk memberikan asuhan
yang sesuai evidence based bagi bidan professional. WHO mengungkapkan bukti
yang kuat untuk menolak intervensi dan praktek asuhan dengan 4 kategori yaitu:
a.
Asuhan yang
aman dan berguna
Model asuhan yang dapat diberikan yaitu:
1)
Dukungan
emosional dan psikologi selama kehamilan dan persalinan
2)
Memfasilitasi
mobilitas dan pemilihan posisi untuk ibu
3)
Dukungan
untuk proses menyusui
4)
Memberi
kesempatan yang luas untuk ibu dalam menyusui
b.
Asuhan yang
membahayakan atau tidak efektif harus dihindari.
Menghindari hal yang membahayakan dan tidak
efektif seperti menghindari enema, episiotomi yang rutin, mencukur rambut
pubis. Sedangkan asuhan yang dikurangi meliputi:
1)
Pemakaian electrical
fetal monitoring secara lanjut
2)
Pemakaian
oxytocin untuk meningkatkan kontraksi
3)
Pemakaian
analgesia epidural untuk mengurangi nyeri karena his
c.
Kurangnya
penelitian untuk mengklarifikasi issue sehngga bukti kurang untuk mendukung rekomendasi
yang jelas
d.
Asuhan itu
memang perlu untuk wanita tetapi tidak semua tepat untuk semua orang
WOMEN CENTER CARE DI INDONESIA
A.
PROGRAM DI INDONESIA
Bentuk-bentuk
‘women center care’ di Indonesia
merupakan program untuk menurunkan angka kematian ibu yang merujuk pada program-program
sedunia yang didukung oleh WHO yaitu:
- ‘Safe Motherhood’ tahun 1988, di Indonesia dibentuknya Standar Pelayanan Kebidanan, yang diikuti dengan program-program lainnya yang masih berkesinambungan.
- ‘The Mother Friendly Movement’ pada tahun 1996 Indonesia menterjemahkannya sebagai ‘Gerakan Sayang Ibu’
- ‘Live Saving Skill’
- Komunikasi Inter Personal dan Konseling (KIP-K)
- Asuhan Persalinan Dasar (APD) yang kemudian berganti nama menjadi Asuhan Persalinan Normal (APN)
- ‘Making Pregnancies Safer‘(MPS) tahun 2000, dan
- IBI sendiri mengeluarkan Standar Asuhan Kebidanan, dan usulan peningkatan pendidikan bidan (dari DI, DIII, dan DIV).
Keseluruh program di atas bertujuan untuk mencapai ‘Safe Motherhood’,
sesuai kriteria yang diberikan oleh WHO tentang asuhan / pelayanan yang baik
yaitu harus memenuhi kriteria:
- ‘Available’ (pelayanan harus ada dan bisa dicapai oleh siapapun)
- ‘Acceptable’ (diterima masyarakat), dan
- ‘Accessable’ (mudah dijangkau).
Pada makalah ini program yang akan dibahas adalah:
- Gerakan Sayang Ibu
a.
Pengertian
Gerakan sayang ibu merupakan
gerakan percepatan penurunan angka kematian ibu yang dilakukan bersama-sama
oleh pemerintah dan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan kesadaran dan
kepedulian dalam upaya integral dan sinergis.
b.
Prinsip
Asuhan
1)
Intervensi
minimal
2)
Komprehensif
3)
Sesuai
kebutuhan
4)
Sesuai
dengan standar, wewenang, otonomi dan kompetensi provider
5)
Dilakukan
secara komplek oleh team kerja
6)
Asuhan
sayang ibu
7)
Filosofi
bahwa proses persalinan, menstruasi, menopause adalah normal
8)
Memberikan
informed consent
9)
Aman,
nyaman, logis dan berkualitas
c.
Program
Progamnya adalah gerakan asuhan sayang ibu
yang dioperasionalkan di kecamatan dan desa / kelurahan. Dalam pelaksanaannya
GSI mempromosikan kegiatan yang berkaitan dengan kecamatan sayang ibu dan rumah
sakit sayang ibu untuk mencegah tiga keterlambatan yaitu:
1) Keterlambatan di
tingkat keluarga dalam mengenali tanda bahaya dan membuat keputusan untuk
segera mencari pertolongan.
2) Keterlambatan dalam mencapai
fasilitas pelayanan kesehatan.
3)
Keterlambatan di fasilitas
pelayanan kesehatan untuk mendapat pertolongan yang dibutuhkan.
d.
Kegiatan
Ruang lingkup GSI meliputi advokasi dan
mobilisasi sosial.
- Asuhan Persalinan Normal
Tujuan asuhan persalianan normal adalah
mengupayakan kelangsungan hidup dan mencapai derajat kesehatan yang tinggi bagi
ibu dan bayinya, melalui berbagai upaya yang terintegrasi dan lengkap serta
intervensi minimal sehingga prinsip keamanan dan kualitas pelayanan dapat
terjaga pada tingkat yang optimal. Dengan demikian penolong persalinandapat
memberikan asuhan yang mengacu pada upaya-upaya pencegahan yang dapat
memberikan rasa nyaman dan aman bagi ibu dan bayi baru lahir selama persalinan,
pasca persalinan dan masa nifas dini.
Ada lima aspek dasar atau lima benang dasar
yang penting dan salin terkait dalam asuhan persalinan yang bersih dan aman. Berbagai
aspek tersebut melekat pada setiap persalinan, baik normal maupun patologis.
Lima benang merah tersebut adalah:
a.
Membuat
keputusan klinik
Membuat keputusan klinik adalah proses
pemecahan masalah yang akan digunakan untuk merencanakan asuhan bagi ibu dan
bayi baru lahir.
b.
Asuhan
sayang ibu dan bayi
Asuhan sayang ibu adalah asuhan
dengan prinsip saling menghargai budaya, kepercayaan dan keinginan sang ibu. Salah satu prinsip
dasar asuhan sayang ibu adalah dengan mengikutsertakan suami dan keluarga
selama proses persalinan dan kelahiran bayi. Beberapa penelitian menunjukkan
bahwa banyak ibu di Indonesia yang masih tidak mau meminta pertolongan tenaga
penolong persalinan terlatih untuk memberikan asuhan selama persalinan dan
kelahiran bayi. Sebagian dari mereka memberi alasan bahwa penolong persalinan
terlatih tidak benar-benar memperhatikan kebutuhan atau kebudayaan, tradisi dan
keinginan pribadi para ibu dalam
persalinan dan kelahiran bayinya. Alasan lain yang juga berpengaruh adalah
bahwa sebagian besar fasilitas kesehatan
memiliki peraturan dan prosedur kurang bersahabat dan menakutkan bagi
ibu.
Peraturan dan prosedur tersebut termasuk, tidak memperkenankan ibu
untuk berjalan-jalan selama proses persalinan, tidak mngizinkan anggota
keluarga menemani ibu, membatasi ibu hanya pada posisi tertentu selama
persalinan dan kelahiran bayi dan memisahkan ibu dari bayi segera setelah bayi
dilahirkan.
c.
Pencegahan
infeksi
Tindakan
pencegahan infeksi dalam pelayanan asuhan kesehatan;
1)
Meminimalkan
infeksi yang disebabkan oleh mikroorganisme
2)
Menurunkan
risiko penularan penyakit yang mengancam jiwa seperti Hepatitis dan HIV / AIDS.
d.
Pencatatan
(rekam medis)
Pencatatan adalah bagian penting
dari proses membuat keputusan klinik karena memungkinkan penolong persalinan
untuk terus menerus memperhatikan asuhan yang diberikan selama proses
persalinan dan kelairan bayi. Mengkaji ulang catatan memungkinkan untuk
menganalisis data yang telah dikumpulkan dan dapat lebih efektif dalam
merumuskan suatu diagnosis serta membuat
rencana asuhan atau perawatan bagi ibu dan bayinya.
e.
Rujukan
Rujukan dalam kondisi optimal dan
tepat waktu ke fasilitas kesehatan rujukan atau yang memiliki sarana lebih lengkap
diharapkan mampu menyelamatkan jiwa para ibu dan bayi baru lahir. Meskipun sebagian
besar ibu menjalani persalinan normal, namun sekitar 10-15% di antaranya akan
mengalami masalah selama proses persalinan dan kelahiran sehingga perlu dirujuk
ke fasilitas rujukan. Sangatlah sulit untuk menduga kapan penyulit akan
terjadi, sehingga kesiapan untuk merujuk ibu dan / atau bayinya ke fasilitas
kesehatan rujukan secara optimal dan tepat waktu jika penyulit terjadi.
- Making Pregnancy Safer (MPS)
Gerakan
Nasional Kehamilan yang Aman sebagai strategi pembangunan kesehatan masyrakat
menuju Indonesia Sehat 2010
a.
Pengertian
MPS melindungi hak reproduksi dan hak asasi
manusia dengan cara mengurangi beban
kesakitan, kecacatan dan kematian yang berhubungan dengan kehamilan dan
persalinan yang sebenarnya tidak perlu terjadi.
b.
Program
1) Meningkatkan akses
dan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir berkualitas dan efektif
berdasar bukti.
2) Membangun pemikiran yang
efektif
3) Mendorong
pemberdayaan wanita dan keluarga
4) Mendorong
keterlibatan masyarakat dalam menjamin pneyediaan dan pemanfaatan pelayanan
kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
5) Kegiatan
6) Menjamin adanya
pertolongan pertama obstetric sesuai standar nasional, maupun pedoman klinis
dan rujukan pada semua polindes dan puskesmas tanpa tempat tidur
7) Menjamin semua desa
terpencil punya polindes dan tenaga bidan
8) Menyediakan
bahan-bahan dan obat-obatan esensial, peralatan dan transportasi untuk
pelayanan efektif.
9) Menyediakan
pelayanan ANC sesuai standar nasional dan pedoman klinik.
10)Memberikan
pelayanan selama persalinan sesuai standar nasional dan pedoman klinis yang
dianjutkan dengan pendokumentasian.
11)Mendeteksi dan mengelola masalah kehamilan sesuai standar
nasional dan pedoman khusus.
12)Menjamin pencegahan dan
penanggulangan infeksi.
13)Menetapkan peran
dukun bayi untuk mnedukung kerja bidan.
14)Bekerjasama dengan
GSI untuk melibatkan dukun bayi, kader dan PKK untuk menjamin bantuan pelayanan
kebidanan pada ibu.
15)Melakukan konseling
pada semua ibu tentang KB sesuai standar nasional dan pedoman klinis.
c.
Pesan Kunci
MPS
Kompleknya masalah kematian ibu
memerlukan strategi kesehatan yang memastikan bahwa:
2)
Setiap
persalinan harus diinginkan
3)
Setiap persalinan dilayani
oleh tenaga kesehatan terlatih
4) Setiap komplikasi memperoleh pertolongan
yang adekuat.
B.
WEWENANG
BIDAN
Pelayanan
kebidanan menurut Kepmenkes 900 tahun 2000:
- Pelayanan kebidanan
Pelayanan
kepada ibu diberikan pada masa pranikah, prahamil, masa kehamilan, masa
persalinan, maa nifas, menyusui dan masa antara (periode interval)
- Pelayanan keluarga berencana
a.
Memberikan
obat dan alat kontrasepsi oral, suntikan dan alat kontrasepsi dalam rahim, alat
kontrasepsi bawah kulit dan kondom.
b.
Memberikan
penyuluhan dan konseling pemakaian kontrasepsi
c.
Melakukan
pencabutan alat kontrasepsi dalam rahim
d.
Melakukan
pencabutan alat kontrasepsi bawah kulit tanpa penyulit
e.
Memberikan
konseling untuk pelayanan kebidanan, keluarga berencana dan kesehatan
masyarakat.
- Pelayanan kesehatan masyarakat
- Pembinaan peran serta masyarakat dibidang kesehatan ibu dan anak
- Memantau tumbuh kembang anak
- Melaksanakan pelayanan kebidanan komunitas
- Melaksanakan deteksi dini, melaksanakan pertolongan pertama, merujuk dan memberikan penyuluhan infeksi menular seksual (IMS), penyalahgunaan narkotika da psikotropika dan zat adiktif lainnya (NAPZA) seta penyakit lain.
C. ASUHAN SAYANG IBU
Coalition for Improving Maternity Services
(CIMS), 1996
- Menawarkan ibu
- Memilih untuk mendampingi untuk mensupport fisik dan emosional
- Menginformasikan praktek, intervensi dan hasil asuhan
- Asuhan responsif pada keyakinan nilai adat istiadat.
- Memberikan kebebasan memilih posisi dalam bersalin
- Kebijakan dan prosedur yang jelas dan asuhan yang berkesinambungan.
- Menghindari tindakan rutin yang yang tidak jelas
- Mendidik pemberi asuhan, pengurangan rasa nyeri tanpa obat
- Mendorong semua ibu: bonding attachment dan breast feeding
- Menghindari penyunatan bayi baru lahir yang tidak diperlukan
- Sayang bayi: pemberian ASI dengan sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar