Rabu, 21 Desember 2011

PARADIGMA ASUHAN KEBIDANAN



PARADIGMA KEBIDANAN
A.     PENGERTIAN
Paradigma kebidanan adalah            :   Suatu cara pandang bidan dalam memberikan                                             suatu pelayanan.
Keberhasilan pelayanan tersebut dipengaruhi oleh pengetahuan dan cara pandang bidan dalam kaitan atau hubungan timbal balik antar manusia/ wanita, lingkungan, perilaku, pelayanan kebidanan dan keturunan.

B.     KOMPONEN PARADIGMA KEBIDANAN
1.      Wanita
a.       Wanita/ manusia adalah makhluk bio-psiko-sosial-kultural dan spiritual yang utuh dan unik, mempunyai kebutuhan dasar yang bermacam-macam sesuai dengan tingkat perkembangannya.
b.       Wanita/ ibu adalah pendidik pertama dan utama dalam keluarga. Kualitas manusia sangat ditentukan oleh keberadaan/ kondisi dari wanita/ ibu dalam keluarga. Para wanita dimasyarakat adalah penggerak dan pelopor dari peningkatan kesejahteraan keluarga.
c.       Wanita/ ibu adalah penerus generasi keluarga dan bangsa sehingga keberadaan wanita yang sehat jasmani, rohani dan sosial sangat diperlukan.
2.      Lingkungan
Merupakan semua yang ada dilingkungan dan terlibat dalam interaksi individu pada waktu melaksanakan aktifitasnya, meliputi lingkungan fisik, lingkungan psikososial meliputi keluarga, kelompok, komuniti dan masyarakat.
Ibu selalu terlibat dalam interaksi antara keluarga, kelompok, komuniti dan masyarakat.
Masyarakat merupakan kelompok sosial yang paling penting dan kompleks yang telah dibentuk manusia sebagai lingkungan sosial. Masyarakat adalah lingkungan pergaulan hidup manusia yang terdiri dari individu, kelompok dan komuniti yang mempunyai tujuan dan sistem nilai, ibu/ wanita merupakan bagian dari anggota keluarga dan unit dari komuniti.
3.      Perilaku
Perilaku merupakan hasil dari berbagai pengalaman serta interaksi manusia dengan lingkungannya, yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap dan tindakan. Perilaku manusia bersifat holistik (menyeluruh). Adapun perilaku profesional dari bidan mencakup :
a.       Dalam melaksanakan tugasnya berpegang teguh pada filosofi etika profesi bidan dan aspek legal.
b.       Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan klinis yang dibuatnya.
c.       Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan ketrampilan mutakhir secara berkala.
d.       Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi.
e.       Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan.
f.        Menghargai dan memanfaatkan budaya setempat sehubungan dengan praktek kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak.
g.       Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggung jawab atas kesehatan sendiri.
h.       Menggunakan ketrampilan komunikasi.
i.         Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan keluarga.
j.         Merupakan advokasi terhadap pilihan ibu dalam tatanan pelayanan.
Perilaku ibu selama kehamilan akan mempengaruhi kehamilannya, perilaku ibu dalam mencari penolong persalinan akan mempengaruhi kesejahteraan ibu dan janin yang dilahirkan, demikian pula perilaku pada masa nifas akan mempengaruhi kesejahteraan ibu dan janin.
4.      Pelayanan Kebidanan
Pelayanan kebidanan merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, yang diarahkan untuk mewujudkan kesehatan keluarga dalam rangka tercapainya keluarga yang berkualitas. Pelayanan kebidanan merupakan layanan yang diberikan oleh bidan sesuai dengan kewenangan yang diberikannya dengan maksud meningkatkan kesehatan ibu dan anak dalam rangka tercapainya keluarga berkualitas, bahagia dan sejahtera.
Sasaran pelayanan kebidanan adalah individu, keluarga dan masyarakat, yang meliputi upaya peningkatan, pencegahan, penyembuhan dan pemulihan.
Fokus layanan kebidanan dapat dibedakan menjadi :
a.       Layanan kebidanan Primer ialah layanan kebidanan yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab bidan.
b.       Layanan kebidanan Kolaborasi adalah layanan yang dilakukan oleh bidan sebagai anggota tim yang kegiatannya dilakukan secara bersamaan atau sebagai salah satu urutan dari sebuah proses kegiatan pelayanan kesehatan.
c.       Layanan kebidanan Rujukan adalah layanan yang dilakukan oleh bidan dalam rangka rujukan ke sistem pelayanan yang lebih tinggi atau sebaliknya yaitu pelayanan yang dilakukan oleh bidan sewaktu menerima rujukan dari dukun yang menolong persalinan, juga layanan rujukan yang dilakukan oleh bidan ke tempat/ fasilitas pelayanan kesehatan lain secara horizontal maupun vertikal atau ke profesi kesehatan lainnya.
5.      Keturunan
Kualitas manusia diantaranya ditentukan oleh keturunan. Manusia yang sehat dilahirkan oleh ibu yang sehat. Hal ini menyangkut penyiapan perempuan sebelum perkawinan, sebelum kehamilan (pra konsepsi), masa kehamilan, masa kelahiran dan masa nifas.
Walaupun kehamilan, kelahiran dan nifas adalah proses fisiologis namun bila tidak ditangani secara akurat dan benar, keadaan fisiologis akan menjadi patologis. Hal ini akan berpengaruh pada bayi yang dilahirkannya. Oleh karena itu, layanan pra perkawinan, pra kehamilan, kelahiran dan nifas sangat penting dan mempunyai keterkaitan satu sama lain yang tidak dapat dipisahkan dari semua tugas utama bidan.

C.      MACAM-MACAM ASUHAN KEBIDANAN
Asuhan Kebidanan adalah :
Adalah penerapan fungsi dan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada klien yang mempunyai kebutuhan/ masalah dalam bidang kesehatan ibu masa hamil, masa persalinan, nifas, bayi setelah lahir serta keluarga berencana.
Tujuan Asuhan Kebidanan adalah :
Þ     Tercapainya harapan ibu dan keluarga.
Þ     Menjamin kepuasan, keamanan perempuan & bayinya.
Þ     Mewujudkan keluarga bahagia, berkualitas melalui pemberdayaan perempuan dan keluarganya dengan menumbuhkan rasa percaya diri.
Filosofi Asuhan Kebidanan adalah :
Þ     Kehamilan dan persalinan adalah proses alamiah.
Þ     Perempuan merupakan pribadi yang unik, mempunyai hak untuk mengontrol dirinya.
Þ     Asuhan kebidanan memastikan kesejahteraan perempuan.
Þ     Bidan menghormati pilihan dan keputusan perempuan.
Þ     Asuhan kebidanan mencakup upaya pencegahan, mempertahankan , mendukung dan menghargai proses fisiologi.
Þ     Asuhan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta bermitra dengan perempuan.
Model Asuhan Kebidanan adalah :
Þ     Memfasilitasi kesejahteraan ibu baik fisik, psikologis maupun sosial selama hamil dan melahirkan/ sepanjang siklus kehidupannya.
Þ     Mempersiapkan ibu dengan memberikan asuhan, pendidikan dan konseling.
Þ     Meminimalkan intervensi.
Þ     Memberdayakan wanita.
Kerangka Kerja Bidan adalah :
Suatu sistem kerja dalam memberikan asuhan kebidanan kepada klien untuk memperoleh hasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan.
Kerangka kerja bidan memperhatikan :
Þ     Faktor determinan ( faktor penentu) asuhan à memberikan arah dan teknik asuhan.
Þ     Proses asuhan  à menggambarkan tentang jenis tindakan/ kegiatan dan strategi asuhan yang harus dilakukan oleh bidan.
Þ     Hasil yang diharapkan.
1.      Asuhan Kebidanan Pada Ibu Hamil
Kehamilan merupakan saat yang menyenangkan dan dinanti-nantikan oleh ibu dan keluarganya. Semua ibu menginginkan kehamilan maupun persalinannya berjalan aman, lancar dan normal, tetapi kehamilan dapat juga menjadi saat kegelisahan dan keprihatinan. Hubungan yang serasi dan saling percaya harus dimiliki baik penolong maupun pasien.
a.       Tujuan :
Agar bidan mampu memberikan asuhan kebidanan yang adekuat, komprehensif dan berstandar pada ibu dimasa hamil dengan memperhatikan riwayat ibu selama hamil, kebutuhan dan respon ibu serta mengidentifikasi penyakit-penyakit yang ada dan mengantisipasinya.
b.       Hasil yang diharapkan :
Terlaksananya asuhan kebidanan yang bersifat rutin maupun segera pada saat ibu hamil (trimester I s/d III).
Masa kehamilan dimulai dari konsepsi sampai lahirnya janin (280 harià 40 mingguà 9 bulan 7 hari).
Dibagi dalam 3 Triwulan/ Trimester :
a.       Trimester    I     à   kehamilan sampai dengan 14 minggu.
b.       Trimester   II à       kehamilan 14 minggu s/d 28 minggu.
c.       Trimester III     à   kehamilan 28 minggu s/d 36 minggu dan sesudah 36                           minggu.
Kehamilan melibatkan perubahan fisik maupun emosional dari ibu dan perubahan sosial didalam keluarga.
Pemeriksan kehamilan, minimal 4 kali kunjungan :
1)     Satu kali pada triwulan/ trimester pertama.
2)     Satu kali pada triwulan/ trimester kedua.
3)     Dua kali pada triwulan/ trimester ketiga.
Standar minimal asuhan adalah 7 T, yaitu :
1)     Timbang berat badan.
2)     Ukur tekanan darah.
3)     Ukur tinggi fundus uteri.
4)     Imunisasi TT.
5)     Pemberian tablet besi (minimum 90 tablet selama hamil).
6)     Test terhadap PMS (penyakit menular seksual).
7)     Temu wicara dalam rangka persiapan rujukan.
2.      Asuhan Kebidanan pada Ibu Bersalin
Persalinan adalah proses pengeluaran hasil konsepsi (janin dan uri) yang telah cukup bulan atau dapat hidup diluar kandungan melalui jalan lahir atau melalui jalan lain dengan bantuan atau tanpa bantuan (kekuatan sendiri).
a.       Tujuan :
Memberikan asuhan kebidanan yang adekuat, komprehensif dan terstandar pada ibu bersalin dengan memperhatikan riwayat ibu selama kehamilan, kebutuhan dan respon ibu serta mengantisipasi resiko-resiko yang terjadi selama proses persalinan.
b.       Hasil yang diharapkan :
Terlaksananya asuhan segera/ rutin pada saat ibu bersalin (kala I s/d kala IV).
Proses persalinan terdiri atas 4 kala, yaitu :
a.       Kala I    :   Waktu untuk pembukaan serviks sampai menjadi                                                     pembukaan lengkap (kala pembukaan).
b.       Kala II   :   Kala pengeluaran janin.
c.       Kala III :   Waktu untuk pelepasan dan pengeluaran uri (kala uri).
d.       Kala IV :   Mulai dari lahirnya uri sampai dengan 2 jam post partum                                      (kala pengawasan).
3.      Asuhan Kebidanan pada Ibu Nifas
 Masa nifas (puerperium) adalah masa pulihnya alat kandungan pada keadaan normal yang berlangsung selama 6 minggu atau 42 hari.
a.       Tujuan :
Memberikan asuhan yang adekuat dan terstandar pada ibu nifas dengan memperhatikan riwayat selama kehamilan, dalam persalinan dan keadaan segera setelah melahirkan.
b.       Hasil yang diharapkan :
Terlaksananya asuhan segera/ rutin pada ibu nifas.
Masa nifas dibagi dalam 3 periode yaitu :
1)     Puerperium dini : Kepulihan dimana ibu telah diperbolehkan berdiri   dan berjalan-jalan.
2)     Puerperium intermedial :       Kepulihan menyeluruh alat-alat genitalia                yang lamanya 6-8 minggu.
3)     Remote puerperium : Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat    sempurna terutama bila selama hamil atau                              waktu persalinan mempunyai komplikasi.    Waktu untuk sehat sempurna bisa berminggu-                            minggu, bulanan atau tahunan.
4.      Asuhan Kebidanan pada Bayi baru Lahir Normal
a.       Tujuan :
Memberikan asuhan yang adekuat dan terstandar pada bayi baru lahir dengan memperhatikan riwayat bayi selama kehamilan, dalam persalinan dan keadaan bayi segera setelah dilahirkan.
b.       Hasil yang diharapkan :
Terlaksananya asuhan segera/ rutin pada bayi baru lahir.
Bayi baru lahir dapat dibagi menjadi :
1)     Bayi normal (sehat) memerlukan perawatan biasa.
2)     Bayi gawat (high risk baby) memerlukan penanggulangan khusus seperti adanya asfiksia dan perdarahan.
5.      Asuhan Kebidanan pada Neonatus Sakit
a.       Tujuan :
Memberikan asuhan yang adekuat dan profesional serta terstandar pada bayi umur 0-28 hari tanpa memperhatikan/ menghiraukan umur kehamilan atau berat badan lahir, yang kegawatannya bervariasi yang memiliki kemungkinan lebih besar untuk mengalami kematian atau menjadi sakit dan membutuhkan perawatan yang spesifik..
b.       Hasil yang diharapkan :
Terlaksananya asuhan segera/ rutin pada neonatus resti.

D.     STANDAR PELAYANAN KEBIDANAN
1.      Standar Pelayanan  untuk Ibu Hamil
Terdapat enam standar pelayanan untuk ibu hamil, yaitu :
a.       Identifikasi ibu hamil (standar 3).
Tujuan     :   Mengenali dan memotivasi ibu hamil untuk memeriksakan                                      kehamilannya.
b.       Pemeriksaan dan pemantauan antenatal (standar 4).
Tujuan     :   Memberikan pelayanan antenatal berkualitas dan deteksi dini komplikasi kehamilan.
c.       Palpasi abdominal (standar 5).
Tujuan     :   Memperkirakan usia kehamilan, pemantauan pertumbuhan janin, penentuan letak, posisi dan bagian bawah janin.
d.       Pengelolaan anemia pada kehamilan (standar 6).
Tujuan     :   Menemukan anemia pada kehamilan secara dini dan                                                    melakukan tindak lanjut yang memadai untuk mengata anemia sebelum persalinan berlangsung.
e.       Pengelolaan dini hypertensi pada kehamilan (standar 7).
Tujuan     :   Mengenali dan menemukan secara dini hypertensi pada                                             kehamilan dan melakukan tindakan yang diperlukan.
f.        Persiapan persalinan (standar 8).
Tujuan     :   Memastikan bahwa persalinan direncanakan dalam                                                     lingkungan yang aman dan memadai dengan pertolongan   bidan yang terampil.
2.      Standar Pertolongan Persalinan
Terdapat empat standar pada pertolongan persalinan, yaitu :
a.       Asuhan persalinan kala satu (standar 9).
Tujuan     :   Untuk memberikan pelayanan kebidanan yang memadai                                          dalam mendukung pertolongan persalinan yang bersih dan  aman untuk ibu dan bayi.
b.       Persalinan kala dua yang aman (standar 10).
Tujuan     :   Memastikan persalinan yang bersih dan aman untuk ibu dan  bayi.
c.       Penatalaksanaan aktif persalinan kala tiga (standar 11).
Tujuan     :   Membantu secara aktif pengeluaran plasenta dan selaput                                           ketuban secara lengkap untuk mengurangi kejadian perdarahan pasca persalinan, memperpendek waktu persalinan kala tiga, mencegah terjadinya atonia uteri dan  retensio plasenta.
d.       Penanganan kala dua dengan gawat janin melalui episiotomi (standar 12).
Tujuan     :   Mempercepat persalinan dengan melakukan episiotomi jika ada tanda-tanda gawat janin pada saat kepala janin  meregangkan perineum.
3.      Standar pelayanan pada ibu nifas
Terdapat tiga standar pelayanan pada ibu nifas, yaitu :
a.       Perawatan bayi baru lahir (standar 13).
Tujuan     :   Menilai kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya                                        pernafasan serta mencegah hypotermi, hypoglikemia dan  infeksi.
b.       Penanganan pada dua jam pertama setelah persalinan (standar 14).
Tujuan     :   Mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersih dan                                         aman selama persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan bayi, meningkatkan asuhan sayang ibu dan sayang bayi, memulai pemberian asi dalam waktu 1 jam pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya  ikatan batin antara ibu dan bayinya.
c.       Pelayanan bagi ibu dan bayi pada masa nifas (standar 15).
Tujuan     :   Memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi sampai 42  hari                                        setelah persalinan dan memberikan penyuluhan asi eksklusif.
4.      Standar Penanganan Kegawat daruratan Obstetri dan Neonatal.
               Terdapat sembilan standar dalam penanganan kegawat daruratan obstetri dan neonatal, yaitu :
a.       Penanganan perdarahan dalam kehamilan pada trimester III (standar 16).
Tujuan     :   Mengenali dan melakukan tindakan cepat dan tepat                                                      perdarahan dalam trimester III kehamilan.
b.       Penanganan kegawat daruratan pada eklamsia (standar 17).
Tujuan     :   Mengenali secara dini tanda-tanda dan gejala-gejala                                                      preeklamsia  berat dan memberikan perawatan yang tepat dan memadai, mengambil tindakan yang tepat dan segera  dalam penanganan kegawat daruratan bila eklamsia terjadi.
c.       Penanganan kegawat daruratan pada partus lama (standar 18).
Tujuan     :   Mengetahui dengan segera dan penanganan yang tepat keadaan darurat pada partus lama/ macet.
d.       Persalinan dengan penggunaan vakum ekstraktor (standar 19).
Tujuan     :   Untuk mempercepat persalinan pada keadaan tertentu dengan                               menggunakan ekstraktor.
e.       Penanganan kegawat daruratan retensio plasenta (standar 20).
Tujuan     :   Mengenali dan melakukan tindakan yang tepat ketika terjadi                                   retensio plasenta total/ parsial.
f.        Penanganan perdarahan postpartum primer (standar 21).
Tujuan     :   Mengenali dan mengambil tindakan pertolongan kegawat                                         daruratan yang tepat pada ibu yang mengalami perdarahan   post partum primer/ atonia uteri.
g.       Penanganan perdarahan postpartum sekunder (standar 22).
Tujuan     :   Mengenali gejala dan tanda-tanda perdarahan post partum                                       sekunder serta melakukan penanganan yang tepat untuk  menyelamatkan jiwa ibu.
h.       Penanganan sepsis puerperalis (standar 23).
Tujuan     :   Mengenali tanda-tanda sepsis puerperalis dan mengambil                                         tindakan yang tepat.
i.         Penanganan asfiksia neonatorum (standar 24).
Tujuan     :   Mengenal dengan tepat bayi baru lahir dengan aspiksia                                               neonatorum, mengambil tindakan yang tepat dan melakukan pertolongan kegawatdaruratan bayi baru lahir yang  mengalami asfiksia neonatorum.

E.      PROSES MANAJEMEN ASUHAN KEBIDANAN
Manajemen asuhan kebidanan terdiri dari 7 langkah yang berurutan, langkah tersebut adalah sebagai berikut :
1.      Langkah I : Tahap pengumpulan data.
Mengumpulkan semua data yang dibutuhkan untuk menilai keadaan pasien secara keseluruhan.
a.       Anamnese (biodata, data demografi, riwayat kesehatan,riwayat menstruasi, riwayat obstetri dan ginekologi, nifas dan laktasi, biopsikospiritual).
b.       Pemeriksaan fisik (tanda-tanda vital).
c.       Pemeriksaan khusus (inspeksi, palpasi, auskultasi, perkusi).
d.       Pemeriksaan penunjang (laboratorium dan diagnostik lain à USG, rontgen dsb).
2.      Langkah II : Interpretasi data dasar.
Pada langkah ini dilakukan identifikasi terhadap masalah atau diagnosa berdasarkan interpretasi yang benar atas data-data yang telah dikumpulkan.
3.      Langkah III : Mengidentifikasi diagnosa atau masalah potensial.
Pada langkah ini bidan mengidentifikasi diagnosa potensial berdasarkan diagnosa atau masalah yang sudah teridentifikasi à langkah ini membutuhkan antisipasi, bila mungkin dilakukan pencegahan.
4.      Langkah IV : Menetapkan kebutuhan terhadap tindakan segera.
Langkah ini baik dilakukan melalui konsultasi, kolaborasi dengan tenaga kesehatan lain berdasarkan kondisi pasien.
5.      Langkah V : Menyusun rencana asuhan yang menyeluruh (komprehensif).
Pada langkah ini direncanakan asuhan menyeluruh yang ditentukan oleh hasil kajian pada langkah sebelumnya dan menentukan rasional yang benar/ valid.
6.      Langkah VI : Pelaksanaan langsung asuhan yang efisien dan aman.
Pelaksanaan tindakan disesuaikan dengan rencana asuhan yang telah ditentukan pada langkah sebelumnya dan bidan memikul tanggung jawab tentang arah pelaksanaannya.
7.      Langkah VII : Evaluasi.
Langkah ini sebagai pengecekan apakah rencana asuhan yang telah disusun tersebut efektif dalam pelaksanaannya.





















Tidak ada komentar:

Posting Komentar