PERAN, FUNGSI, TANGGUNG
JAWAB, DAN KOMPETENSI BIDAN DI INDONESIA
MATERI
1. Memahami peran dan fungsi
bidan sebagai pelaksana
2. Memahami peran dan fungsi
bidan sebagai pengelola
3. Memahami peran dan fungsi
bidan sebagai pendidik
4. Memahami peran dan fungsi
bidan sebagai peneliti
5. Memahami kompetensi yang
harus dikuasai oleh bidan di Idonesia
6. Mampu melaksanakan peran dan
fungsi sesuai dengan kompetensi didan yang ada di Idonesia
Bidan merupakan suatu frofesi dinamis
yang harus mengikuti perkembangan di era ini. Oleh karena itu Bidan harus
berpartisispasi MENGEMBANGKAN DIRI MENGIKUTI PERMAINAN GLOBAL. Partisipasi ini
dalam bentuk peran aktif bidan dalam meningkatkan kualitas pelayanan,
pendidikan dan organisasi profesi.
Peningkatan kualitas ini tidak luput
dan tetap mengacu pada peran, fungsi, dan tanggung jawab bidan. Oleh karena itu
dalam pendidikan DIII Kebidanan nantinya akan mencetak calon bidan.
PERAN
BIDAN
Seorang bidan memiliki peran dan fungsi yang spesifik
yaitu :
1. Sebagai pelaksana.
2. Sebagai pengelola.
3. Sebagai pendidik.
4. Sebagai peneliti/ investigator.
Peran
Sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas
yaitu :
1.
Tugas Mandiri :
a. Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan yang diberikan :
1) Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan
klien.
2) Menentukan diagnosa.
3) Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang
dihadapi.
4) Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah
disusun.
5) Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
6) Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/ tindakan.
7) Membuat catatan dan laporan kegiatan/ tindakan.
b. Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita
para nikah dengan melibatkan klien :
1) Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan
wanita dalam masa para nikah.
2) Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
3) Menyusun rencana tindakan/ layanan sebagai prioritas
dasar bersama klien.
4) Melaksanakan tindakan/ layanan sesuai dengan rencana.
5) Mengevaluasi hasil tindakan/ layanan yang telah diberikan
bersama klien.
6) Membuat rencana tindak lanjut tindakan/ layanan bersama
klien.
7) Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
c. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan
normal :
1) Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
2) Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan
klien.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai
dengan prioritas masalah.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang
telah disusun.
5) Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama
klien.
6) Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama
klien.
7) Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
d. Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa
persalinan dengan melibatkan klien/ keluarga :
1) Mengkaji
kebutuhan asuhan kebidanan
pada klien dalam
masa persalinan.
2) Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam
masa persalinan.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai
dengan prioritas masalah.
4) Melaksanakan asuhan kebidananan sesuai dengan rencana
yang telah disusun.
5) Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
6) Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan dengan
prioritas masalah.
7) Membuat asuhan kebidanan.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
1) Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan
melibatkan keluarga.
2) Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada
bayi baru lahir.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang
telah dibuat.
5) Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6) Membuat rencana tindak lanjut.
7) Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah
diberikan.
f. Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas
dengan melibatkan klien/ keluarga :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
2) Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada
masa nifas.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas
masalah.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
5) Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah
diberikan.
6) Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama
klien.
g. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang
membutuhkan pelayanan KB:
1) Mengkaji kebutuhan pelayanan KB pada PUS/WUS.
2) Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
3) Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah
bersama klien.
4) Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah
dibuat.
5) Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6) Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
7) Membuat pencatatan dan laporan.
h. Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan
sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopause :
1) Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
2) Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan
asuhan.
3) Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama
klien.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
5) Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang
telah diberikan.
6) Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
7) Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
i. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan
melibatkan keluarga :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh
kembang bayi/ balita.
2) Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
3) Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
4) Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
5) Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
6) Membuat rencana tindak lanjut.
7) Membuat catatan dan laporan asuhan.
2.
Tugas Kolaborasi/ Kerjasama:
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
1) Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan
keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan
yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3) Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan
dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
4) Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan
melibatkan klien.
5) Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
6) Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
7) Membuat pencatatan dan pelaporan.
b. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko
tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan
kolaborasi :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan pada kasus resiko tinggi dan keadaan kegawat darutan yang memerlukan pertolongan pertama dan
tindakan kolaborasi.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan
faktor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
3) Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama
sesuai prioritas.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko
tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan
pertama.
6) Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
7) Membuat catatan dan laporan.
c. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan
keluarga :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan
pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan
faktor resiko dan keadaan kegawatan.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
persalinan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai
prioritas.
5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan
pertama pada ibu hamil dengan resiko tinggi.
6) Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
7) Membuat catatan dan pelaporan.
d. Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas
dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan
yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas
dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama
dengan tindakan kolaborasi.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan
faktor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa
nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan
memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
5) Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan
pertama.
6) Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
7) Membuat catatan dan laporan.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan
resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang
memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan
klien dan keluarga :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan
kolaborasi.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan
faktor resiko dan keadaan kegawatan.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir
dengan resiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan
resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
5) Mengevaluasi hasil asuhan dan pertlongan pertama telah
diberikan.
6) Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
7) Membuat catatan dan laporan.
f. Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko
tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan
tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan resiko
tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan
factor resiko dan keadaan kegawatan.
3) Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan
resiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4) Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko
tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
5) Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertolongan
pertama yang diberikan.
6) Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
7) Membuat catatan dan laporan.
3.
Tugas Ketergantungan/ Merujuk :
a. Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan
kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga :
1) Mengkaji kebutuhan
asuhan kebidanan yang memerlukan
tindakan di
luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta
sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama
klien/ keluarga.
3) Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut
lepada petugas/ institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi
yang lengkap.
4) Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan
seluruh kejadian dan intervensi.
b. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan :
1) Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi
dan rujukan.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
3) Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan.
4) Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan.
5) Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut
pada petugas/ institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
6) Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan
seluruh kejadian dan intervensi.
c. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien
dan keluarga :
1) Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu
dalam masa persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
3) Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan.
4) Mengirim klien untuk intervensi lebih lanjut lepada
petugas/ instansi pelayanan kesehatan yang berwenang.
5) Membuat catatan dan laboran serta mendokumentasikan
seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
d. Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan
rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawat
daruratan dengan melibatkan klien dan keluarga :
1) Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu
dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
3) Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan.
4) Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut
pada petugas/ institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
5) Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan
seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
e. Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan
kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan
dengan melibatkan keluarga:
1) Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada bayi
baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
3) Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi yang lahir dengan tindakan.
4) Mengirim klien kepada institusi pelayanan kesehatan yang
berwenang.
5) Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan.
f. Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan
kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan
dengan melibatkan keluarga :
1) Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada
balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2) Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
3) Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan
rujukan.
4) Mengirim klien kepada petugas/ institusi pelayanan
kesehatan yang berwenang.
5) Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan.
Peran Sebagai Pengelola
1. Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama
pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat
diwilayah verja dengan melibatkan masyarakat/ klien :
a. Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji
kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk
meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan diwilayah kerjanya.
b. Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian
dengan masyarakat.
c. Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan
masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d. Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader, dukun atau
petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan kesehatan
ibu dan anak serta KB.
e. Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan
masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan
sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
f. Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarakat dan
memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g. Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek
profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam
kelompok profesi.
h. Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah
dilaksanakan.
2. Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program
kesehatan dan sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan
dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatanlain yang berada dibawah
bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a. Bekerja sama dengan puskesmas institusi lain sebagai
anggota tim dalam memberikan asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi
rujukan dan tindak lanjut.
b. Membina hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan/ PLKB
dan masyarakat.
c. Melaksanakan pelatihan, membimbing dukun bayi, kader dan
petugas kesehatan lain.
d. Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e. Membina kegiatan-kegiatan yang ada dimasyarakat, yang
berkaitan dengan kesehatan.
Peran Sebagai Pendidik
1. Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada
individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah
kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak yang terkait dengan kesehatan
ibu, anak dan keluarga berencana :
a. Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan
penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan
keluarga berencana.
b. Bersama klien dan pihak terkait menyusun rencana
penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai
dengan kebutuhan yang telah
dikaji, baik untuk
jangka pendek maupun jangka panjang.
c. Menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan
sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan program/ rencana pendidikan dan penyuluhan
kesehatan masyarakat sesuai dengan rencana jangka pendek dan jangka panjang
dengan melibatkan unsur-unsur yang terkait termasuk masyarakat.
e. Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/ penyuluhan
kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk memperbaiki dan meningkatkan
program dimasa yang akan datang.
f. Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/
penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistimatis.
2. Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan dan
keperawatan serta membina dukun bayi diwilayah atau tempat kerjanya :
a. Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun da
siswa.
b. Menyusun rencana latihanda bimbingan sesuai dengan hasil
pengkajian
c. Menyiapkan alat. AVA dan bahan untuk keperluan latihan/
bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d. Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan
rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait
e. Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam
lingkup kerjanya.
f. Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g. Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program
bimbingan.
h. Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi
pelatihan dan bimbingan secara sisitimatis dan lengkap.
Peran Sebagai Peneliti/ Investigator
1. Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam
bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a. Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan
dilakukan.
b. Menyusun rencana kerja pelatihan.
c. Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
d. Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
e. Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f. Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan
mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
FUNGSI BIDAN
Fungsi
Pelaksana
1. Melaksanakan
bimbingan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, remaja masa pra perkawinan.
2. Melakukan
asuhan kebidanan bagi ibu hamil normal, kehamilan dengan dengan resiko tinggi.
3. Menolong
persalinan normal.
4. Merawat
bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan resiko tinggi.
5. Melakukan
asuhan kebidanan bagi ibu nifas.
6. Memelihara
kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7. Melkukan
pelayanan kesehatan kepada anak balita dan pra sekolah.
8. Memberikan
pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9. Memberikan
bimbingan dan penyuluhan kesehatan terhadap gangguan reproduksi termasuk pada wanita
masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
Fungsi
Pengelola
1. Mengembangkan
konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok dan
masyarakat sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat setempat yang didukung
oleh partisipasi masyrakat.
2. Menyusun
rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3. Mengkoordinasikan
kegiatan pelayanan kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
4. Melakukan
kerjasama dan koordinasi inter dan antar sektor dalam kaitannya dengan
pelayanan kebidanan.
5. Mengevaluasi
hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
Fungsi
Pendidik
1. Memberikan
penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyrakat dalam kaitan
dengan pelayanan kebidanan di ruang lingkup kesehatan dan keluarga berencana.
2. Membimbing
dan melatih dukun dan kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab
bidan.
3. Memberikan
bimbingan kepada peserta didik bidan dalam kegiatan praktek klinik dan di
masyarakat.
4. Mendidik
peserta didik bidan sesuai dengan keahliannya.
Fungsi
Peneliti
1. Melakukan
evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau
bersama di dalam suatu kelompok, dalam lingkup pelayanan kebidanan.
SUMBER PUSTAKA
1.
Estiwidani, Dwiana dkk. 2008. Konsep Kebidanan. Yogyakarta:
Fitramaya.
2.
Purwandi, Atik. 2008. Konsep Kebidanan Sejarah dan profesionalisme.
Jakarta: EGC.
3.
Sujianti dan Susanti. 2009. Buku Ajar Konsep Kebidanan Teori dan
Aplikasi. Yogyakarta: Nuha Medika.
4.
Soepardan, Suryani. 2007.
Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar