Jumat, 23 Desember 2011

PERAN DAN FUNGSI BIDAN


PERAN, FUNGSI,  TANGGUNG JAWAB,  DAN KOMPETENSI BIDAN DI INDONESIA

MATERI
1.   Memahami peran dan fungsi bidan sebagai pelaksana
2.   Memahami peran dan fungsi bidan sebagai pengelola
3.   Memahami peran dan fungsi bidan sebagai pendidik
4.   Memahami peran dan fungsi bidan sebagai peneliti
5.   Memahami kompetensi yang harus dikuasai oleh bidan di Idonesia
6.   Mampu melaksanakan peran dan fungsi sesuai dengan kompetensi didan yang ada di Idonesia

Bidan merupakan suatu frofesi dinamis yang harus mengikuti perkembangan di era ini. Oleh karena itu Bidan harus berpartisispasi MENGEMBANGKAN DIRI MENGIKUTI PERMAINAN GLOBAL. Partisipasi ini dalam bentuk peran aktif bidan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan dan organisasi profesi.
Peningkatan kualitas ini tidak luput dan tetap mengacu pada peran, fungsi, dan tanggung jawab bidan. Oleh karena itu dalam pendidikan DIII Kebidanan nantinya akan mencetak calon bidan.
PERAN BIDAN
Seorang bidan memiliki peran dan fungsi yang spesifik yaitu :
1.    Sebagai pelaksana.
2.    Sebagai pengelola.
3.    Sebagai pendidik.
4.    Sebagai peneliti/ investigator.
Peran Sebagai Pelaksana
Sebagai pelaksana, bidan mempunyai tiga kategori tugas yaitu :
1.    Tugas Mandiri :
a.    Menetapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan :
1)   Mengkaji status kesehatan untuk memenuhi kebutuhan asuhan klien.
2)   Menentukan diagnosa.
3)   Menyusun rencana tindakan sesuai dengan masalah yang dihadapi.
4)   Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
5)   Mengevaluasi tindakan yang telah diberikan.
6)   Membuat rencana tindak lanjut kegiatan/ tindakan.
7)   Membuat catatan dan laporan kegiatan/ tindakan.
b.    Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita para nikah dengan melibatkan klien :
1)   Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan anak remaja dan wanita dalam masa para nikah.
2)   Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan dasar.
3)   Menyusun rencana tindakan/ layanan sebagai prioritas dasar bersama klien.
4)   Melaksanakan tindakan/ layanan sesuai dengan rencana.
5)   Mengevaluasi hasil tindakan/ layanan yang telah diberikan bersama klien.
6)   Membuat rencana tindak lanjut tindakan/ layanan bersama klien.
7)   Membuat catatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
c.    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal :
1)   Mengkaji status kesehatan klien yang dalam keadaan hamil.
2)   Menentukan diagnosa kebidanan dan kebutuhan kesehatan klien.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
5)   Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan bersama klien.
6)   Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
7)   Membuat pencatatan dan laporan asuhan kebidanan yang telah diberikan.
d.    Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/ keluarga :
1)   Mengkaji  kebutuhan  asuhan  kebidanan  pada  klien  dalam  masa persalinan.
2)   Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan dalam masa persalinan.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan bersama klien sesuai dengan prioritas masalah.
4)   Melaksanakan asuhan kebidananan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
5)   Mengevaluasi bersama klien asuhan yang telah diberikan.
6)   Membuat rencana tindakan pada ibu masa persalinan dengan prioritas masalah.
7)   Membuat asuhan kebidanan.
e.    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir :
1)   Mengkaji status kesehatan bayi baru lahir dengan melibatkan keluarga.
2)   Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan sesuai prioritas.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
5)   Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6)   Membuat rencana tindak lanjut.
7)   Membuat rencana pencatatan dan laporan asuhan yang telah diberikan.
f.      Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien/ keluarga :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu nifas.
2)   Menentukan diagnosa dan kebutuhan asuhan kebidanan pada masa nifas.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan berdasarkan prioritas masalah.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
5)   Mengevaluasi bersama klien asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6)   Membuat rencana tindak lanjut asuhan kebidanan bersama klien.
g.    Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan KB:
1)   Mengkaji kebutuhan pelayanan KB pada PUS/WUS.
2)   Menentukan diagnosa dan kebutuhan pelayanan.
3)   Menyusun rencana pelayanan KB sesuai prioritas masalah bersama klien.
4)   Melaksanakan asuhan sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
5)   Mengevaluasi asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6)   Membuat rencana tindak lanjut pelayanan bersama klien.
7)   Membuat pencatatan dan laporan.
h.    Memberikan asuhan kebidanan pada wanita dengan gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopause :
1)   Mengkaji status kesehatan dan kebutuhan asuhan klien.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa, prioritas dan kebutuhan asuhan.
3)   Menyusun rencana asuhan sesuai prioritas masalah bersama klien.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan sesuai dengan rencana.
5)   Mengevaluasi bersama klien hasil asuhan kebidanan yang telah diberikan.
6)   Membuat rencana tindak lanjut bersama klien.
7)   Membuat pencatatan dan pelaporan asuhan kebidanan.
i.      Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan sesuai dengan tumbuh kembang bayi/ balita.
2)   Menentukan diagnosa dan prioritas masalah.
3)   Menyusun rencana asuhan sesuai dengan rencana.
4)   Melaksanakan asuhan sesuai dengan prioritas masalah.
5)   Mengevaluasi hasil asuhan yang telah diberikan.
6)   Membuat rencana tindak lanjut.
7)   Membuat catatan dan laporan asuhan.
2.    Tugas Kolaborasi/ Kerjasama:
a.    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
1)   Mengkaji masalah yang berkaitan dengan komplikasi dan keadaan kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
3)   Merencanakan tindakan sesuai dengan prioritas kegawatan dan hasil kolaborasi serta kerjasama dengan klien.
4)   Melaksanakan tindakan sesuai dengan rencana dan dengan melibatkan klien.
5)   Mengevaluasi hasil tindakan yang telah diberikan.
6)   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
7)   Membuat pencatatan dan pelaporan.
b.    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan pada  kasus resiko tinggi  dan keadaan kegawat darutan yang memerlukan pertolongan pertama dan tindakan kolaborasi.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan keadaan kegawat daruratan pada kasus resiko tinggi.
3)   Menyusun rencana asuhan dan tindakan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan pada kasus ibu hamil resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai dengan prioritas.
5)   Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
6)   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien.
7)   Membuat catatan dan laporan.
c.    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan keadaan kegawatan.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
5)   Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama pada ibu hamil dengan resiko tinggi.
6)   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/keluarga.
7)   Membuat catatan dan pelaporan.
d.    Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan keadaan kegawat daruratan.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan dengan resiko tinggi dan memberikan pertolongan pertama sesuai prioritas.
5)   Mengevaluasi hasil asuhan kebidanan dan pertolongan pertama.
6)   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
7)   Membuat catatan dan laporan.
e.    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan faktor resiko dan keadaan kegawatan.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
5)   Mengevaluasi hasil asuhan dan pertlongan pertama telah diberikan.
6)   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
7)   Membuat catatan dan laporan.
f.      Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan yang mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan pada balita dengan resiko tinggi dan keadaan kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas sesuai dengan factor resiko dan keadaan kegawatan.
3)   Menyusun rencana asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan memerlukan pertolongan pertama sesuai prioritas.
4)   Melaksanakan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama sesuai prioritas.
5)   Mengevaluasi hasil asuhan dan pertolongan pertolongan pertama yang diberikan.
6)   Menyusun rencana tindak lanjut bersama klien/ keluarga.
7)   Membuat catatan dan laporan.
3.    Tugas Ketergantungan/ Merujuk :
a.    Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga :
1)   Mengkaji kebutuhan  asuhan kebidanan  yang memerlukan tindakan di luar lingkup kewenangan bidan dan memerlukan rujukan.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas serta sumber-sumber dan fasilitas untuk kebutuhan intervensi lebih lanjut bersama klien/ keluarga.
3)   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut lepada petugas/ institusi pelayanan kesehatan yang berwenang dengan dokumentasi yang lengkap.
4)   Membuat pencatatan dan pelaporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
b.    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada hamil dengan resiko tinggi dan kegawat daruratan :
1)   Mengkaji kebutuhan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
3)   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
4)   Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan.
5)   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/ institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
6)   Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi.
c.    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga :
1)   Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam masa persalinan yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas.
3)   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
4)   Mengirim klien untuk intervensi lebih lanjut lepada petugas/ instansi pelayanan kesehatan yang berwenang.
5)   Membuat catatan dan laboran serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
d.    Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan kegawat daruratan dengan melibatkan klien dan keluarga :
1)   Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada ibu dalam masa nifas yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
3)   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
4)   Mengirim klien untuk keperluan intervensi lebih lanjut pada petugas/ institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
5)   Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan seluruh kejadian dan intervensi yang sudah diberikan.
e.    Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga:
1)   Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada bayi baru lahir yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
3)   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi yang lahir dengan tindakan.
4)   Mengirim klien kepada institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
5)   Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan.
f.      Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawat daruratan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga :
1)   Mengkaji adanya penyulit dan keadaan kegawatan pada balita yang memerlukan konsultasi dan rujukan.
2)   Menentukan diagnosa, prognosa dan prioritas masalah.
3)   Memberikan pertolongan pertama pada kasus yang memerlukan rujukan.
4)   Mengirim klien kepada petugas/ institusi pelayanan kesehatan yang berwenang.
5)   Membuat catatan dan laporan serta mendokumentasikan.

Peran Sebagai Pengelola
1.    Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat diwilayah verja dengan melibatkan masyarakat/ klien :
a.    Bersama tim kesehatan dan pemuka masyarakat mengkaji kebutuhan terutama yang berhubungan dengan kesehatan ibu dan anak untuk meningkatkan dan mengembangkan program pelayanan kesehatan diwilayah kerjanya.
b.    Menyusun rencana kerja sesuai dengan hasil pengkajian dengan masyarakat.
c.    Mengelola kegiatan-kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB sesuai dengan rencana.
d.    Mengkoordinir, mengawasi dan membimbing kader, dukun atau petugas kesehatan lain dalam melaksanakan program/ kegiatan pelayanan kesehatan ibu dan anak serta KB.
e.    Mengembangkan strategi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat khususnya kesehatan ibu dan anak serta KB termasuk pemanfaatan sumber-sumber yang ada pada program dan sektor terkait.
f.      Menggerakkan, mengembangkan kemampuan masyarakat dan memelihara kesehatannya dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada.
g.    Mempertahankan, meningkatkan mutu dan keamanan praktek profesional melalui pendidikan, pelatihan, magang dan kegiatan-kegiatan dalam kelompok profesi.
h.    Mendokumentasikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan.
2.    Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain diwilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatanlain yang berada dibawah bimbingan dalam wilayah kerjanya :
a.    Bekerja sama dengan puskesmas institusi lain sebagai anggota tim dalam memberikan asuhan kepada klien dalam bentuk konsultasi rujukan dan tindak lanjut.
b.    Membina hubungan baik dengan dukun, kader kesehatan/ PLKB dan masyarakat.
c.    Melaksanakan pelatihan, membimbing dukun bayi, kader dan petugas kesehatan lain.
d.    Memberikan asuhan kepada klien rujukan dari dukun bayi.
e.    Membina kegiatan-kegiatan yang ada dimasyarakat, yang berkaitan dengan kesehatan.

Peran Sebagai Pendidik
1.    Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak yang terkait dengan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana :
a.    Bersama klien mengkaji kebutuhan akan pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
b.    Bersama klien dan pihak terkait menyusun rencana penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai  dengan kebutuhan yang  telah dikaji, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
c.    Menyiapkan alat dan bahan pendidikan dan penyuluhan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d.    Melaksanakan program/ rencana pendidikan dan penyuluhan kesehatan masyarakat sesuai dengan rencana jangka pendek dan jangka panjang dengan melibatkan unsur-unsur yang terkait termasuk masyarakat.
e.    Bersama klien mengevaluasi hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan masyarakat dan menggunakannya untuk memperbaiki dan meningkatkan program dimasa yang akan datang.
f.      Mendokumentasikan semua kegiatan dan hasil pendidikan/ penyuluhan kesehatan masyarakat secara lengkap dan sistimatis.
2.    Melatih dan membimbing kader termasuk siswa bidan dan keperawatan serta membina dukun bayi diwilayah atau tempat kerjanya :
a.    Mengkaji kebutuhan latihan dan bimbingan kader, dukun da siswa.
b.    Menyusun rencana latihanda bimbingan sesuai dengan hasil pengkajian
c.    Menyiapkan alat. AVA dan bahan untuk keperluan latihan/ bimbingan sesuai dengan rencana yang telah disusun.
d.    Melaksanakan pelatihan dukun dan kader sesuai dengan rencana yang telah disusun dengan melibatkan unsur-unsur terkait
e.    Membimbing siswa bidan dan siswa keperawatan dalam lingkup kerjanya.
f.      Menilai hasil latihan dan bimbingan yang telah diberikan.
g.    Menggunakan hasil evaluasi untuk meningkatkan program bimbingan.
h.    Mendokumentasikan semua kegiatan termasuk hasil evaluasi pelatihan dan bimbingan secara sisitimatis dan lengkap.

Peran Sebagai Peneliti/ Investigator
1.    Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok :
a.    Mengidentifikasi kebutuhan investigasi yang akan dilakukan.
b.    Menyusun rencana kerja pelatihan.
c.    Melaksanakan investigasi sesuai dengan rencana.
d.    Mengolah dan menginterpretasikan data hasil investigasi.
e.    Menyusun laporan hasil investigasi dan tindak lanjut.
f.      Memanfaatkan hasil investigasi untuk meningkatkan dan mengembangkan program kerja atau pelayanan kesehatan.
FUNGSI BIDAN
Fungsi Pelaksana
1.    Melaksanakan bimbingan kepada individu, keluarga, dan masyarakat, remaja masa pra perkawinan.
2.    Melakukan asuhan kebidanan bagi ibu hamil normal, kehamilan dengan dengan resiko tinggi.
3.    Menolong persalinan normal.
4.    Merawat bayi segera setelah lahir normal dan bayi dengan resiko tinggi.
5.    Melakukan asuhan kebidanan bagi ibu nifas.
6.    Memelihara kesehatan ibu dalam masa menyusui.
7.    Melkukan pelayanan kesehatan kepada anak balita dan pra sekolah.
8.    Memberikan pelayanan keluarga berencana sesuai dengan wewenangnya.
9.    Memberikan bimbingan dan penyuluhan kesehatan terhadap gangguan reproduksi termasuk pada wanita masa klimakterium internal dan menopause sesuai dengan wewenangnya.
Fungsi Pengelola
1.    Mengembangkan konsep kegiatan pelayanan kebidanan bagi individu, keluarga, kelompok dan masyarakat sesuai dengan kondisi kebutuhan masyarakat setempat yang didukung oleh partisipasi masyrakat.
2.    Menyusun rencana pelaksanaan pelayanan kebidanan di lingkungan unit kerjanya.
3.    Mengkoordinasikan kegiatan pelayanan kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
4.    Melakukan kerjasama dan koordinasi inter dan antar sektor dalam kaitannya dengan pelayanan kebidanan.
5.    Mengevaluasi hasil kegiatan tim atau unit pelayanan kebidanan yang dipimpin oleh bidan.
Fungsi Pendidik
1.    Memberikan penyuluhan kepada individu, keluarga, dan kelompok masyrakat dalam kaitan dengan pelayanan kebidanan di ruang lingkup kesehatan dan keluarga berencana.
2.    Membimbing dan melatih dukun dan kader kesehatan sesuai dengan bidang tanggung jawab bidan.
3.    Memberikan bimbingan kepada peserta didik bidan dalam kegiatan praktek klinik dan di masyarakat.
4.    Mendidik peserta didik bidan sesuai dengan keahliannya.
Fungsi Peneliti
1.    Melakukan evaluasi, pengkajian, survei, dan penelitian yang dilakukan sendiri atau bersama di dalam suatu kelompok, dalam lingkup pelayanan kebidanan.


SUMBER PUSTAKA
1.   Estiwidani, Dwiana dkk. 2008. Konsep Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.
2.  Purwandi, Atik. 2008. Konsep Kebidanan Sejarah dan profesionalisme. Jakarta: EGC.
3.  Sujianti dan Susanti. 2009. Buku Ajar Konsep Kebidanan Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Nuha Medika.
4.  Soepardan, Suryani. 2007. Konsep Kebidanan. Jakarta: EGC.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar